Terungkap! Penggeledahan Yayasan Margasatwa Diwarnai Kekerasan

JABAR EKSPRES – Penggeledahan yang dilakukan oleh Kejati Jabar untuk cari bukti dokumen penyalahgunaan data aset di Yayasan Margasatwa sempat diwarnai kontak fisik.

Hal ini terungkap dalam persidangan praperadilan yang diajukan oleh Tim Kuasa Hukum Yayasan Marga Satwa yang dilaksanakan pada Senin, 10 Februari 2025.

BACA JUGA: Kejati Jabar Tahan Dua Tersangka Kasus Kebun Binatang Bandung, Negara Rugi Rp 25 Miliar

Dalam persidangan Praperidalan tersebut tim kuasa hukum Yayasan Marga Satwa menhadirkan 4 orang saksi yang merupakan karyawan dan staf yayasan.

Koordinator Tim Kuasa Hukum Idrus Mony melontarkan beberapa pertanyaan kepada saksi terkait kedatangan orang-orang Kejati Jabar yang akan melakukan penggeledahan di Yayasan Margasatwa.

Idrus mengatakan kepada Saksi Diki mengenai kejadian kedatangan tim dari Kejati Jabar ke Yayasan Marga Satwa.

Diki yang bertugas sebagai security itu mengaku, sekitar pukul 14.00 WIB ketika sedang berada di lobby Bandung Zoo dekat area tiketing, ada beberapa orang datang.

BACA JUGA: Pemkot Bandung Diduga Sudah Kondisikan Calon Pengelola Kebun Binatang

‘’Mereka datang menggunakan mobil putih mungkin dari pihak Kejati (Jabar) dan ada juga mobil PM ( polisi militer ),’’ ujarnya.

Orin yang saat ini bertugas di lobby memintanya untuk menunggu, kemudian mereka menanyakan mengenai keberadaan Ketua Yayasan.

Akan tetapi, karena kedatangan mereka tidak diketahui maksud dan tujuannya, Diki mencoba menahan rombongan dengan tetap menjalankan SOP.

Namun, mereka malah memaksa dan melakukan kekerasan dan terjadilah kontak fisik dan Diki difiting oleh 4 orang.

BACA JUGA: Kebun Binatang Bogor Mini Zoo Ditutup Karena Tidak Becus  Pilihara Binatang

Diki juga mengaku, petugas dari Kejati tidak memperlihatkan tugas untuk melakukan penggeledahan.

“Setelah difiting kemudian saya langsung kebawah, karena posisi terdesak,” ujarnya.

Sementara itu, Saksi Orin yang juga sebagai  keamanan juga menjelaskan peristiwa tersebut. Orin yang saat itu bertugas sebagai di area lobby tiket mengaku menerima rombong dari Kejati.

Kemudian mereka langsung menanyakan keberadaan ketua yayasan. Orin balik bertanya mengenai maksud tanu tersebut sudah punya janji terlebih dahulu.

BACA JUGA: Begini Efek Fatal Kecanduan Happy Water, Stop Narkoba!

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan