JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Cimahi menyambut baik program penyediaan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang diinstruksikan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Pj Wali Kota Cimahi, Benny Bachtiar, menegaskan pentingnya legalitas bangunan bagi masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal maupun ruang usaha.
Dalam kegiatan Diseminasi Percepatan Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Cimahi, Benny menyoroti pentingnya penataan lingkungan di tengah pesatnya pertumbuhan penduduk di kota tersebut.
“Pemerintah Kota Cimahi memiliki kepadatan penduduk yang tinggi, di mana dalam 20 tahun terakhir, jumlah penduduk meningkat hampir 100 persen,” ujar Benny kepada awak media, Selasa (11/2/25).
BACA JUGA: Antusiasme Warga Tinggi, Pemkot Cimahi Evaluasi Pemeriksaan Gratis di Puskesmas
Ia menekankan bahwa antisipasi terhadap tata ruang dan lingkungan harus menjadi perhatian serius agar tetap terjaga dengan baik.
“Saya meminta Dinas terkait di Pemkot Cimahi untuk mengevaluasi kembali bangunan-bangunan yang ada, termasuk kelayakannya. Jangan sampai ada kawasan kumuh yang bisa menjadi masalah bagi kota ini,” katanya.
Benny juga mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan program ini karena bersifat gratis.
“Program ini sangat menguntungkan karena tidak dipungut biaya sepeser pun. Jadi, masyarakat yang ingin membangun rumah harus segera memanfaatkannya,” tegasnya.
Ia berharap program ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan tertata dengan baik.
“Mudah-mudahan program ini bisa mewujudkan lingkungan yang benar-benar sehat dan bersih. Apalagi, jika seluruh dokumen sudah lengkap, prosesnya bisa selesai hanya dalam waktu dua jam,” pungkas Benny. (Mong)