Kongres Nasional KAI Dihadiri Sejumlah Kabinet Merah Putih

BANDUNG – Sejumlah Menteri dalam Kabinet Merah Putih menghadiri Kongres Advokat Indonesia (KAI) Nasional ke-IV di Tras Luxury Hotel Bandung, Senin, 10 Februari 2025.

Presiden KAI Mia Lubis mengatakan, pelaksanaan kongres advokat ke depan akan bekerjasama dengan pemerintah. “Karena Kongres kali ini dihadiri lebih dari 20 Menteri termasuk Utusan Presiden, Wamen, Gubernur Jabar Terpilih Dedi Mulyadi. Termasuk Ketua MA juga hadir,” ujar Mia di sela-sela kongres.

Dengan hadirnya sejumlah menteri itu, kata Mia, bahwa KAI merupakan organisasi advokat yang sangat jelas legalitasnya. “Dan KAI ini satu-satunya organisasi advokad yang terdaftar di Kemenkumham. Kita enggak mau advokat ini menjadi organisasi yang enggak jelas,” terangnya.

Menurut dia, para advokat memiliki kedudukan yang sama dengan polisi, jaksa dan hakim dalam penegakan hukum di Indonesia. Yang membedakan kata Mia, mereka menerima gaji oleh pemerintah.

“Kalau advokat tidak digaji pemerintah. Tapi kita tetap membantu masyarakat untuk mencari keadilan di NKRI ini. LBH kami ada di 64 cabang di seluruh Indonesia. Itu gratis,” katanya.

Lebih jauh Mia memaparkan, pihaknya selalu ingin membantu pemerintah dalam penegakan hukum guna memajukan Indoensia.

“Makanya kita dukung Presiden Prabowo yang sudah siap memberantas korupsi dan mensejahterakan rakyat Indonesia. Itu kita dukung bersama,” terangnya.

Menurut dia, sejak Prabowo Subinato memimpin bangsa ini, penegakan hukum semakin membaik. “Penegakan hukum di pemerintahan yang sekarang ini sangat dihargai. Hakim tidak bagus, diberhentikan. Koruptor dihukum yang berat-beratnya. Maka kita dukung program-program presiden agar Indonesia lebih baik lagi ke depan,” harapnya.

Disebutkan, kongres nasional KAI dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Saat ini kata Mia, KAI berada di 35 provinsi di Indonesia dan mempunya Dewan Pengurus Cabang (DPC) di setiap kabupaten dan kota.

“Anggota kami lebih dari 40 ribu. Semua itu dibentuk melalui rapat pimpinan (rapim), tidak dengan penunjukan. Dan setiap 5 tahun sekali kita revisi kalau memang tidak bagus kami copot,” pungkasnya.

Sementara itu, hadir Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Dewan Pengawas KAI Sufmi Dasco Ahmad. Dia berharap para advokat di Indonesia dalam naungan KAI dapat menghasilkan langkah konkrit untuk memajukan negara.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan