JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menyatakan kesiapan mereka untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.
Meski eksekusi anggaran belum dilakukan, langkah awal berupa penandaan (tagging) terhadap pos-pos belanja yang akan dipangkas sudah mulai berjalan.
“Intinya kami siap mematuhi Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Tapi kami belum sampai ke eksekusi anggaran,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Harjono saat dikonfirmasi, Senin (10/2/25).
Baca Juga:Polresta Bandung Gelar Operasi Keselamatan 2025, Fokus Edukasi dan Penegakan Hukum Lalu LintasSang Agen Sudah Bertemu Manajemen Liverpool, Virgil van Dijk Bertahan di Anfield?
Harjono menjelaskan bahwa Pemkot Cimahi masih menunggu ketentuan besaran pemangkasan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Anggaran yang sudah ditandai nantinya akan dilakukan pemangkasan sesuai yang tertera dalam Inpres,” ujarnya.
Menurut dia, beberapa pos yang masuk dalam efisiensi anggaran di antaranya perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor (ATK), dan sewa gedung.
“Kita baru melakukan tagging atau penandaan saja, jadi yang ada di Inpres itu apa saja yang harus diefisiensi kita sudah tandai. Tinggal nanti ketentuan sekian persen tinggal kita eksekusi,” tambahnya.
Seluruh hasil tagging dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Cimahi akan dilaporkan kepada Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) paling lambat 10 Februari 2025.
Setelah itu, akan dilakukan pembahasan antara OPD dengan TAPD untuk memastikan efisiensi berjalan sesuai ketentuan.
Meski ada pemangkasan, Harjono menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak akan berdampak pada program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Cimahi.
Baca Juga:Operasi Zebra Lodaya 2025 Dimulai, Polisi Soroti Penggunaan Knalpot Brong dan Pengendara Ugal-UgalanSubsidi Gas Melon Berpotensi Tak Tepat Sasaran, Ada Celah untuk Manipulasi Harga!
“Kalau program pembangunan tidak akan berpengaruh karena kan sudah terkunci di APBD,” katanya.
Selain itu, hasil rencana efisiensi anggaran juga akan disampaikan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi terpilih periode 2025-2030 untuk dilakukan sinkronisasi dengan visi-misi mereka.
“Itu kemudian dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi dengan visi-misi Wali dan Wakil Wali Kota Cimahi terpilih,” tandas Harjono.
Total APBD Kota Cimahi tahun 2025 tercatat sebesar Rp1,668 triliun, yang sebagian harus mengalami penyesuaian sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka efisiensi belanja daerah. (Mong)
