JABAR EKSPRES – Berapa lama sebenarnya dana dari bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 cair setelah aktivasi? Simak penjelasannya.
Namun, tak sedikit penerima yang mengalami kendala, yakni dana PIP yang belum juga cair meski sudah melakukan aktivasi rekening.
Jangan panik! Jika kamu mengalami hal ini, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar pencairan dana bisa segera dilakukan.
Baca Juga:Begini Cara Mudah Login Akun DANA yang Nomornya Sudah Tidak AktifCara Terbaru Mendapatkan Uang dari YouTube dengan Menonton Video, Cair hingga Rp3,8 Juta Seminggu
Berapa Lama Dana PIP 2025 Cair Setelah Aktivasi?
Banyak yang mengira bahwa setelah rekening diaktifkan, dana PIP akan langsung masuk.
Padahal, proses pencairan tidak berjalan secepat itu. Dana PIP hanya bisa cair setelah Kemdikbud menerbitkan SK Pemberian yang berisi daftar siswa penerima yang berhak mendapatkan bantuan.
SK ini tidak keluar secara serentak untuk semua penerima, sehingga waktu pencairannya bisa berbeda-beda antara satu siswa dengan siswa lainnya.
Jika SK Pemberian belum terbit, maka dana belum bisa dicairkan, meskipun rekening sudah diaktivasi.
Oleh karena itu, penting untuk selalu mengecek status pencairan secara berkala.
Cara Cek Status Pencairan Dana PIP 2025
Agar tidak ketinggalan informasi, berikut langkah-langkah untuk mengetahui apakah dana PIP kamu sudah cair atau belum:
- Kunjungi laman resmi PIP Kemdikbud di (https://pip.kemdikbud.go.id/).
- Masukkan data diri berupa Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom “Cari Penerima PIP”.
- Lengkapi verifikasi dengan memasukkan hasil perhitungan yang muncul.
- Klik tombol “Cari Penerima PIP” dan tunggu sistem menampilkan informasi.
- Jika SK Pemberian sudah terbit dan ada keterangan dana telah masuk, maka dana PIP sudah siap dicairkan.
Nominal Bantuan PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Setiap jenjang pendidikan mendapatkan nominal bantuan yang berbeda, yaitu:
