JABAR EKSPRES – Sebanyak empat orang warga Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah dikabarkan meninggal dunia, diduga usai mengkonsumsi minuman keras (Miras) dan satu orang masih dalam kondisi kritis.
Hal itu disampaikan Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Agustinus Manurung. Ia menjelaskan, empat korban tersebut di antaranya berinisial I (63), H (46), Y (36) dan R (68). Sementara satu korban lainnya berinisial A, kini tengah menjalani perawatan medis di UGD RS PMI Kota Bogor.
“TKP nya (Tempat Kejadian Perkara) di garasi mobil tepatnya di bengkel ban atau steam motor, RT 05 RW 01, Kelurahan Tegallega, ” sebutnya.
Baca Juga:Komitmen Pemerintah Soal Polemik Ijazah Masih Samar, Legislator PKB Sebut Jangan Salahkan Semua Swasta!Kepengurusan Baru, Pemkab Harapkan PGI Bangkitkan Bogor Wonderful Golf
Terpisah, Lurah Tegallega, Hardi Suhardiman menambahkan, pihaknya mencatat ada delapan orang yang terlibat dalam kasus dugaan pesta miras di wilayahnya.
Ia membenarkan bahwa kelima korban yang dinyatakan meninggal dunia dan satu kritis merupakan warga Tegallega. Tiga warga lainnya yakni A, B dan A merupakan warga di luar Tegallega.
“Korban tersebut di atas melakukan acara kumpul-kumpul minum-minuman keras jenis Aseng, diduga keracunan. Berdasarkan keterangan saksi D, (Mirasnya) dioplos pake Kukubima dan Hydrococo,” beber Hardi. (YUD)
