JABAR EKSPRES – Pemerintah kembali mengizinkan penjualan eceran Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) di warung kelontong, setelah memicu polemik berupa kelangkaan pasokan dan antrean panjang di beberapa pangkalan.
Pasca ramai masyarakat kelimpungan gara-gara sulit mencari gas, Presiden Prabowo Subianto langsung menginstruksikan kepada Mentri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan LPG atau elpiji 3 kg, sejak Selasa (4/2/2025).
Kementerian ESDM juga saat ini tengah menindaklanjuti proses administrasi agar pengecer LPG 3 kg nantinya dijadikan sebagai subpangkalan.
Baca Juga:PR Besar Pemkot Cimahi di Musrenbang: Sampah hingga KemiskinanLanjutan Sidang Praperadilan Hasto Digelar Hari ini, Kuasa Hukum Hadirkan 8 Saksi Ahli
Meskipun sudah ada informasi bahwa warung eceran sudah bisa menjual Si Melon, namun hari ini dirinya belum mendapatkan kiriman dari pangkalan.
“Memang sudah ada informasi katanya penyalurannya bertahap. Ada sebagian warung yang sudah mendapatkan jatah, tapi saya belum, mungkin malam atau besok. Memang kalau di sini sudah seminggu gak jual gas karena dari pangkalan sudah gak dikasih,” kata Indra, Jumat (7/2).
Ia menjelaskan tidak mungkin menjadi pangkalan jika modal yang harus dikeluarkan cukup besar. Karena itu ia berharap pemerintah segera menemukan skema tepat yang juga memperhatikan nasib warung eceran. Biasanya ia menjual seharga Rp22.000 per tabung.
“Selain nasib kami sebagai eceran juga perhatikan masyarakat kasihan. Kalau warung sebenarnya bukan hanya modal tapi juga tempat dan operasional. Kan modal bukan hanya tabung, harus ada mobil dan tenaga kerja. Itukan bukan modal sedikit,” jelasnya.
