Atasi Krisis Gas Tabung 3 Kilo, Pemkab Bandung Terapkan Distribusi Jemput Bola!

Dok. Warga mengantre sambil membawa tabung gas elpiji 3 kg kosong di salah satu pangkalan elpiji di kawasan Jalan Suryani, Kota Bandung, Senin (3/1). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
Dok. Warga mengantre sambil membawa tabung gas elpiji 3 kg kosong di salah satu pangkalan elpiji di kawasan Jalan Suryani, Kota Bandung, Senin (3/1). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten Bandung tengah mengupayakan solusi untuk mengatasi kesulitan distribusi gas tabung 3 Kilogram yang tengah dialami oleh masyarakat.

Meskipun saat ini pemerintah pusat sudah mengizinkan warung eceran kembali menjual tabung gas melon tersebut, namun masih ada masyarakat yang merasa kesulitan lantaran masih belum meratanya distribusi dari pangkalan ke warung kelontong khususnya di Kabupaten Bandung.

Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disperdagin) Kabupaten Bandung Dicky Anugrah, mengungkapkan jika jumlah pangkalan yang tersedia saat ini belum memadai untuk memenuhi kebutuhan lebih dari 3,7 juta penduduk yang tersebar di 271 desa.

Baca Juga:Update Kasus Bandung Smart City: Mantan Sekda Ema Sumarna Segera DiadiliLEBIH HEMAT Pesan Kamar langsung di ibis Bandung Pasteur

“Saat ini hanya ada 1.420 pangkalan yang harus melayani lebih dari 3,7 juta penduduk di 271 desa. Ini menyebabkan antrian panjang dan biaya transportasi tambahan bagi masyarakat,” ujarnya, Kamis (6/2/2025).

Dicky menjelaskan, untuk mengatasi hal ini, Pemkab Bandung juga akan menerapkan skema distribusi jemput bola dengan mengerahkan truk pengangkut LPG 3 kg ke titik-titik strategis di desa-desa.

Bahkan, pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan Hiswana Migas dan Pertamina Patra Niaga agar kehadiran gas tabung ini lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.

“Jadi nanti warga dapat membeli langsung dari truk dengan menunjukkan KTP Kabupaten Bandung,” tambahnya.

Ia juga menambahkan, selain sulit didapat, harga gas tabung melon ini juga mengalami lonjakan di pasaran.

Berdasarkan Peraturan Bupati No. 276 Tahun 2023, Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg ditetapkan sebesar Rp14.750 di tingkat agen dan Rp16.600 di pangkalan.

Namun, di tingkat pengecer, harga bisa mencapai Rp24.000–Rp26.000 per tabung.

Baca Juga:2 Warga Solokan Jeruk Hampir Jadi Korban Begal Bersenjata Api, Polisi Ciduk Pelaku!Polres Bogor Temukan Narkoba Jenis Baru MDMB Inaca di Pabrik Narkoba Rumahan Kabupaten Bogor

“Nah ini kami akan terus melakukan pengawasan agar harga tidak melambung terlalu tinggi. Masyarakat juga kami imbau untuk tidak melakukan panic buying,” tegasnya.

0 Komentar