JABAR EKSPRES – Polres Bogor mengungkap penemuan mengejutkan dalam operasi pengungkapan pabrik narkotika jenis sinte yang berlokasi di perumahan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini berhasil mengungkap salah satu pabrik ilegal terbesar di wilayah Polda Jawa Barat.
Pihak kepolisian berhasil menyita tembakau sintetis yang siap edar serta biang sintetis jenis MDMB Inaca, yang sudah dikemas dalam 125 botol semprot oleh tersangka.
Baca Juga:Jaringan Narkoba di Kawasan Elit Sentul Ditangkap, Ternyata Ini Motif PelakuJaringan Narkoba Malang-Bali di Sentul Dibongkar, Polisi Amankan 2 Pelaku dan 1 Ton Tembakau Sintetis
Rio menjelaskan bahwa MDMB Inaca, jika disemprotkan pada rokok dan dibakar, akan menimbulkan efek mirip dengan ganja.
“Kami juga menemukan cairan sintetis MDMB Inaca yang sudah dikemas dalam 125 botol parfum warna hitam, siap edar,” ungkap Rio pada Rabu (5/2).
“Jika cairan ini disemprotkan ke rokok dan dibakar, efeknya akan serupa dengan ganja,” lanjutnya.
Pengungkapan tersebut berlangsung pada Senin malam (3/2) sekitar pukul 23.30 WIB, di mana pihak kepolisian berhasil menangkap dua tersangka berinisial HP (34) dan AA (23). Sementara itu, dua tersangka lainnya, berinisial B dan E, masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sedang diburu oleh aparat.
Kapolres Rio menambahkan bahwa para tersangka akan dijerat dengan Pasal 113 ayat 2, Pasal 114 ayat 2, dan Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 143 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman pidananya bisa berupa hukuman mati, seumur hidup, atau penjara 5 hingga 20 tahun, serta denda antara 1 hingga 10 miliar rupiah,” tegas Rio.
