3. Pastikan Anda sudah terdaftar dalam data penerima yang dikelola oleh Dinas Sosial.
4. Data Anda harus sesuai dengan data yang tercatat di pemerintah.
5. Calon penerima tidak boleh menerima bantuan sosial lain, seperti PKH atau BPNT.
6.Memiliki nomor rekening di Bank DKI untuk mempermudah proses pencairan.
Cara Cek Status Penerima Bansos KLJ
Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan KLJ, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
-Akses situs siladu.jakarta.go.id.
-Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia.
-Tekan tombol “Cek” untuk melihat status penerima.
-Jika nama Anda muncul, Anda terdaftar sebagai penerima bantuan KLJ, jika tidak, Anda tidak terdaftar.
Cara Mencairkan Saldo Dana Bantuan KLJ 2025
Setelah memastikan status sebagai penerima bantuan KLJ, berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti untuk mencairkan dana:
1. Cek kembali status Anda melalui situs resmi Dinas Sosial atau aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
2. Datangi kantor cabang Bank DKI yang terdekat untuk melakukan pencairan dana.
3. Bawa Kartu Lansia Jakarta (KLJ) serta KTP sebagai identitas resmi.
4. Setiap kantor Bank DKI memiliki loket khusus untuk pencairan bantuan sosial.
5. Petugas akan memverifikasi data Anda sebelum proses pencairan dilakukan.
6. Setelah verifikasi selesai, dana bantuan akan disalurkan melalui penarikan tunai atau metode lain yang tersedia.
Untuk informasi lebih lanjut, pantau selalu pengumuman dari Dinas Sosial DKI Jakarta dan Bank DKI mengenai pencairan bantuan sesuai tahapan yang berlaku.
Semoga bantuan ini dapat membantu meningkatkan kualitas hidup lansia di Jakarta.