Gelar Rapat Pleno Terbuka, KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang-Ali jadi Bupati dan Wabup

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 berlangsung di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (5/2/2025) pukul 09.02 WIB. Foto Agi / Jabar Ekspres
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 berlangsung di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (5/2/2025) pukul 09.02 WIB. Foto Agi / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menggelar rapat pleno terbuka, penetapan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Penetapan itu berlangsung di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (5/2/2025) pukul 09.02 WIB.

Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nur Syamsi mengatakan jika penetapan ini dilakukan setelah adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk menolak gugatan sengketa yang diajukan terkait Pilkada kemarin.

“Semua sudah kami terima, sehingga untuk itu kami menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bandung pada hari ini sudah sah Bapak Dadang Supriatna dan Ali Syakieb itu, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung,” jelasnya.

Baca Juga:Legislator PKB Maulana Yusuf Erwinsyah: Usulkan Anggaran MBG Daerah Jabar Dialihkan untuk Biaya Pembebasan IjazahSidang Praperadilan Hasto Digelar Hari ini, Kuasa Hukum: Kita Ingin Prosesnya Cepat!

Sementara itu terkait tidak hadirnya pasangan nomor urut 1 Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan dalam penetapan, Syam mengungkapkan jika KPU sudah mengundang kedua pasangan calon serta partai pengusungnya untuk hadir.

Namun dirinya pun tidak mengetahui alasan pasangan calon nomor urut 1 tidak hadir.

“Untuk itu, kami tidak tahu ya, karena kami sudah memberikan undangan. Karena diundang itu pasangan calon bupati dan waktu bupati nomor 1 dan 2, kami undang. Termasuk parpol usung kami. Tapi untuk ketidakhadiran, saya tidak tahu. Karena sampai hari ini, tidak ada konfirmasi kepada kami KPU terkait kehadiran atau tidak hadirnya,” tutupnya.

0 Komentar