Vina Yuliani, Mantan Caleg di Kota Bogor jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman

JABAR EKSPRES – Salah seorang mantan Caleg DPRD Kota Bogor, Vina Yuliani tengah ditimpa kasus penganiayaan dan ancaman yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial BP (48).

Dengan didampingi kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga dari SKJ Law Firm, Vina Yuliani mendatangi Mapolresta Bogor Kota untuk menindaklanjuti dua laporan terhadap terduga pelaku pada Selasa, 4 Februari 2025.

Sunan Kalijaga menyampaikan, bahwa perkara tindak pidana penganiayaan terhadap kliennya itu terjadi pada 22 November 2024 sekitar pukul 10.00 WIB di tempat umum wilayah Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat.

Kata dia, usai kejadian, Vina Yuliani melaporkan kasus tersebut ke Polsek Bogor Barat, dengan bukti berupa hasil visum dan keterangan para saksi.

BACA JUGA: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penembakan Erik Tampubolon di Bogor, 2 Aktor Intelektual DPO

“Namun, bukannya mendapat perlindungan, Vina justru kembali menerima ancaman dari terlapor yang sama. Terlapor ini disebut-sebut memiliki pengaruh di Kota Bogor,” ujarnya saat ditemui Jabar Ekspres di Mapolresta Bogor Kota pada Selasa, (4/2) sore.

Atas ancaman tersebut, sambung dia, Vina Yuliani membuat laporan kedua di Polresta Bogor Kota.

Sunan Kalijaga juga membeberkan, bahwa ancaman yang diterima Vina Yuliani bukan hanya melalui pesan WhatsApp dengan kata-kata kasar, tetapi juga ancaman fisik yang diduga menggunakan parang.

“Kami bersyukur hari ini Kapolresta Bogor Kota menerima kami. Teh Vina juga menyampaikan rasa takutnya atas ancaman yang diterimanya. Pak Kapolres menegaskan bahwa kasus ini akan diproses tanpa pandang bulu, meskipun pelaku merupakan orang berpengaruh,” jelas Sunan Kalijaga.

Dirinya pun menyoroti masih adanya kasus kekerasan terhadap perempuan di Bogor dan meminta agar kepolisian segera menangkap serta menahan pelaku.

BACA JUGA: Usai Tua Kontroversi, Pj Bupati Bogor Minta Maaf ke Pondok Pesantren

“Ini ada dua laporan polisi, pertama laporan ini dijerat dengan memeriksa tapi kami berharap si pelaku dapat dijerat dengan proses hukum yang sesuai dan berlaku di negeri ini,” tegasnya.

Untuk itu pihaknya berharap kepolisian dapat memantau kasus ini secara serius dan memberikan perlindungan maksimal kepada korban.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan