JABAR EKSPRES – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memastikan tidak akan melanjutkan aplikasi elektronik parking (el-parking) yang dilaunching di Rajamandala, Kecamatan Cipatat pada April 2022 lalu.
Sebagai gantinya, upaya penataan serta meningkatkan kualitas perparkiran di wilayah Bandung Barat. Dishub KBB bakal mengembangkan parkir berbasis digital melalui Optimalisasi Manajemen Juru Parkir atau dikenal Om Juki.
“El-parking pengelolaannya tidak optimal, jadi aplikasi itu apple to apple. Jadi, engga ngeluarin biaya, tapi ternyata masyarakatnya waktu itu belum terlalu aware dengan adanya aplikasi itu,” kata Kepala Dishub Bandung Barat, Fauzan Azima saat dikonfirmasi, Selasa (4/2/2025).
Baca Juga:Selangkah Lagi, Aset Mesjid Agung dan Alun-Alun Kota Banjar jadi Milik PemkotPolisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penembakan Erik Tampubolon di Bogor, 2 Aktor Intelektual DPO
Menurutnya, tak berjalan optimalnya el-parking karena masyarakat belum terbiasa dengan inovasi parkir tersebut. Kurang mendapat sambutan positif dari masyarakat membuat el-parking akhirnya tak dilanjutkan.
Apalagi saat itu, lanjut Fauzan, pembayaran parkir menggunakan QRIS tidak sepenuhnya berjalan lancar. Pasalnya, sejumlah kendala dihadapi masyarakat lantaran ketidaksiapan menggunakan aplikasi tersebut.
“Nantinya juru parkir bisa menyetorkan pendapatan parkirnya masing-masing dimanapun, bisa lewat toko modern ataupun e-wallet. Sama, masyarakat juga bisa membayar parkir dengan e-wallet,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, dalam inovasi yang diluncurkan Dishub tersebut tentu masih tetap menjalankan konsep digitalisasi. Namun dengan merangkul semua pihak dari atas maupun bawah.
“Contohnya offstreet parking yang dikelola karang taruna atau warga itu bakal ditata. Jadi kita bakal optimalkan, juru parkir harus terdaftar dan lahan parkirnya harus tertata,” katanya.
Selain itu, pihaknya bakal bekerjasama dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) KBB dan BJB untuk mengganti konsep yang terdahulu. Dengan begitu, semua orang tidak harus membawa smartphone agar bisa menggunakan aplikasi Om Juki ini.
“Jadi pembayaran parkir melalui Om Juki ini mau bayar tunai boleh atau pakai Qris juga boleh. Kalau dulu memang sudah sejak lama enggak dipakai karena gak efektif dan sulit juga familiar di masyarakat. Untuk yang sekarang tentunya bakal berpikir untuk memudahkan masyarakat untuk membayar parkir,” tandasnya. (Wit)
