Selangkah Lagi, Aset Mesjid Agung dan Alun-Alun Kota Banjar jadi Milik Pemkot

JABAR EKAPRES – Inisiatif Wali Kota Banjar, H. Sudarsono, bersama wakilnya, H. Supriana, mulai menunjukkan hasil dalam upaya memajukan Kota Banjar.

Meskipun belum resmi dilantik, keduanya telah melakukan langkah cepat untuk mengatasi kepemilikan aset Mesjid Agung dan Alun-Alun Kota Banjar.

Setelah melakukan pendekatan, pihak Yayasan bersedia menyerahkan aset berharga tersebut kepada Pemkot Banjar.

“Kami telah melaksanakan rapat dan membentuk tim untuk mengurus pelimpahan aset ini dari yayasan ke Pemkot Banjar,” ungkap H. Sudarsono di Pendopo Kota Banjar pada Selasa (4/2).

BACA JUGA: Seleksi P3K di Kota Banjar Diduga Ditumpangi Honorer Titipan

Sudarsono menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang perlu dikonsultasikan ke tingkat pusat, termasuk kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) mengenai proses pelimpahan aset.

Hal ini disebabkan Alun-Alun dan Mesjid Agung Kota Banjar awalnya merupakan milik perorangan yang kemudian diwakafkan kepada yayasan.

“Awalnya ini adalah tanah wakaf, sehingga dalam proses pelimpahan aset dari yayasan ke Pemkot Banjar, kami harus memastikan tidak ada aturan yang dilanggar, termasuk aturan-aturan dalam agama Islam,” jelas Sudarsono.

Ia menambahkan bahwa jika aset Mesjid Agung dan Alun-Alun telah resmi menjadi milik Pemkot Banjar, maka renovasi dapat dilakukan menggunakan anggaran pemerintah.

“Rencananya, renovasi akan dilakukan dengan anggaran yang diusulkan sekitar Rp40 hingga Rp50 miliar. Di bawah alun-alun akan dibangun basement, dan Mesjid Agung juga akan direnovasi. Kami berharap pada tahun 2026 proses ini sudah bisa dilaksanakan,” ujarnya.

BACA JUGA: Kejaksaan Banjar Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis

Sudarsono mengakui bahwa Kota Banjar merupakan satu-satunya kota di Jawa Barat yang tidak memiliki aset Mesjid Agung dan Alun-Alun.

Oleh karena itu, tidak mengherankan jika dalam beberapa tahun terakhir, anggaran untuk revitalisasi Alun-Alun selalu tidak diperoleh oleh Pemkot Banjar. Berbeda dengan Kabupaten Ciamis yang saat ini telah melakukan perbaikan signifikan pada Alun-Alunnya.

“Keterbatasan kami dalam mendapatkan anggaran revitalisasi disebabkan oleh status aset yang masih milik yayasan, bukan milik Pemkot Banjar. Sehingga selama aset tersebut belum dilimpahkan, renovasi atau rehabilitasi akan sulit dilakukan,” tambahnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan