Kebijakan Pembelian LPG 3 Kg di Pangkalan Tuai Polemik, Pengecer Gas Melon Aktif Kembali

Sejumlah Warga Saat Mengantre Gas LPG 3 kilogram di Pangkalan Hasan, Jalan Pesantren Kota Cimahi (mong)
Sejumlah Warga Saat Mengantre Gas LPG 3 kilogram di Pangkalan Hasan, Jalan Pesantren Kota Cimahi (mong)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kebijakan pemerintah pusat yang mewajibkan pembelian gas LPG 3 kilogram di pangkalan menuai polemik di masyarakat.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi, Hella Haerani, menilai kebijakan ini harus disosialisasikan secara masif agar masyarakat memahami aturan baru tersebut.

“Masyarakat tidak akan memahami apakah kebijakan ini berasal dari pusat atau daerah. Oleh karena itu, penyampaiannya harus benar-benar masif,” ujar Hella saat ditemui di Cimahi, Selasa (4/2/2025).

Baca Juga:Rakyat Kesusahan, Prabowo Perintahkan Bahlil Aktifkan Lagi Pengecer LPG 3 KgTegaskan Siap Berantas Mafia Bola di Liga 2, Erick Thohir Pastikan Kesejahteraan Wasit

Menurutnya, kebijakan ini tidak bisa diterapkan begitu saja tanpa sosialisasi yang baik. Ia mengaku belum mengetahui secara pasti alasan di balik kebijakan tersebut.

“Berdasarkan surat edaran yang ada, kami sendiri belum mengetahui arah kebijakan ini. Kami tidak bisa sembarangan menyebutkan alasannya karena bisa menimbulkan kesalahpahaman,” jelasnya.

Hella menegaskan, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan masalah distribusi gas LPG 3 kg karena keputusan sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat dan Pertamina.

Namun, ia mengakui bahwa sebelum kebijakan ini diterapkan, kondisi masyarakat relatif kondusif. Kini, masalah muncul karena masyarakat tidak lagi bisa membeli LPG 3 kg di warung-warung kecil seperti sebelumnya.

“Biasanya mereka bisa membeli di warung terdekat, sekarang harus ke pangkalan. Itu yang menjadi kendala,” ujarnya.

Disdagkoperin Kota Cimahi terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas), untuk memastikan informasi ini dapat tersampaikan dengan baik ke masyarakat.

“Kami akan melibatkan kelurahan dan pelaku UMKM untuk menjembatani komunikasi ini,” kata Hella.

Baca Juga:Bahlil Bantah LPG 3 Kg Langka, Pastikan Pemerintah Tak Batasi Subsidi Gas MelonKebijakan Disdik Jabar Terkait Pembebasan Ijazah Dinilai Mengundang Kegaduhan Anarkis

Ia berharap gejolak di masyarakat tidak berlangsung lama dan pemerintah pusat dapat melihat kondisi riil di lapangan, sehingga kebijakan yang diterapkan tidak memberatkan masyarakat.

Hella menuturkan, di wilayah Bandung Raya, termasuk Kota Cimahi, harga eceran tertinggi (HET) gas LPG 3 kg masih berada di angka Rp16.600 per tabung.

“Saya mengimbau para pemilik pangkalan agar tidak mengambil kesempatan dalam kesempitan dengan menaikkan harga,” tegas Hella.

0 Komentar