“Mereka cenderung membeli di warung-warung terdekat. Belum terbiasa ke pangkalan. Banyak faktor yang membuat resah masyarakat, pertama pangkalannya jauh. Minimal pangkalannya dekat, di RW itu ada satu pangkalan,” jelasnya.
Ricky tak menampik jika pembatasan akses penjualan elpiji 3 kilogram akan berdampak bagi masyarakat, khususnya di daerah pelosok Bandung Barat, seperti Gununghalu.
Terbaru, Presiden Prabowo Subianto melalui Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, pengecer boleh kembali berjualan gas LPG 3 kilogram seperti biasanya.
Baca Juga:Putusan MK Keluar, KPU Kabupaten Bogor Tetapkan Rudy-Ade jadi Bupati Terpilih BesokKetika Penyandang Disabilitas hingga Pedagang Harus Bertarung Demi Satu Tabung Gas
Namun sambil berjualan, para pengecer akan diproses administrasinya agar menjadi subpangkalan.
Upaya tersebut dilakukan guna menertibkan harga LPG subsidi agar sesuai dengan harga eceran tertinggi (HER) yang ditetapkan pemerintah supaya tidak melonjak harganya.
Menanggapi kebijakan baru tersebut, Ati, pemilik toko kelontongan sekaligus pengecer gas LPG 3 kilogram di Padalarang, Bandung Barat menyambut baik wacana itu.
Ati mengaku siap jika tokonya naik tingkat menjadi sub-pangkalan gas subsidi. Namun seiring dengan kebijakan baru itu, dia berharap pemerintah tak mempersulit segala bentuk dokumen perizinan ke depannya.
“Saya mau dan siap, apalagi gas salah satu yang dibutuhkan oleh ibu rumah tangga. Tapi saya enggak mau dipersulit jika nanti warung saya dijadikan sub-pangkalan,” kata Ati. (Wit)
