Kebijakan Distribusi LPG 3 Kg Terus di Otak-atik Tanpa Survei Kebutuhan Masyarakat

JABAR EKSPRES – Kebijakan pendistribusian LPG 3 kilogram terus di otak-atik pemerintah pusat. Alih-alih subsidi agar tepat sasaran malah membuat masyarakat kelimpungan.

Per 1 Februari 2025, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengintruksikan, agen resmi Pertamina tidak lagi diperbolehkan menjual LPG 3 kg kepada pengecer.

Upaya pengetatan distribusi LPG 3 kg ini dilakukan agar subsidi energi itu tepat sasaran. Upaya pengetatan itu pun dibarengi dengan mewajibkan masyarakat membawa KTP saat membeli LPG 3 kg. Aturan ini juga sudah diinstruksikan sejak 2023.

Akan tetapi kebijakan itu malah menimbulkan persoalan baru. Pasalnya aturan tersebut membuat warga berebut untuk mendapatkan ‘gas melon’. Selain itu, dampak dari kebijakan inipun mematikan para pelaku usaha kecil seperti pengecer.

BACA JUGA:Tanggapi Keluhan Warga Soal Kebijakan LPG 3 Kg, Wamen ESDM: Ada Penyesuaian

Apalagi Kementrian ESDM menerapkan kebijakan tersebut tanpa melakukan survei kebutuhan. Seperti halnya jumlah keberadaan pangkalan gas LPG 3 kilogram dengan kebutuhan masyarakat tak sebanding.

Salah satunya di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Berdasarkan data dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), jumlah pangkalan di wilayahnya sebanyak 1.033 pangkalan dan 41 unit agen LPG 3 kilogram.

Sementara data dari PT Pertamina Patra Niaga Padalarang beberapa waktu lalu mencatat, pasokan elpiji subsidi ukuran 3 kilogram secara daerah, khususnya Kabupaten Bandung Barat mencapai 59.942 tabung untuk rata-rata penyaluran harian. Sedangkan jumlah penduduk Kabupaten Bandung Barat mencapai 1.88 juta jiwa, yang tersebar di 165 desa, 16 kecamatan, dan 2.400 Rukun Warga (RW).

Kepala Disperindag Bandung Barat, Ricky Riyadi mengatakan, jumlah pangkalan gas LPG dan kebutuhan masyarakat berbeda jauh. Namun jika ingin subsidi energi tersebut tepat sasaran. Idealnya pangkalan disesuaikan dengan jumlah pengurus RW.

BACA JUGA:Prabowo Perbolehkan Pengecer Jual LPG 3 Kg, Warganet: Seolah-olah jadi Pahlawan!

“Sebetulnya jika ingin tepat sasaran, idealnya satu RW satu pangkalan,” ujar Ricky saat dikonfirmasi, Selasa, 4 Februari 2025.

Ia menilai, kebijakan pengecer tidak boleh menjual gas subsidi membuat warga bingung dan resah. Apalagi bagi mereka (masyarakat) yang belum terbiasa membeli gas LPG 3 kilogram langsung ke pangkalan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan