Putusan MK Keluar, KPU Kabupaten Bogor Tetapkan Rudy-Ade jadi Bupati Terpilih Besok

JABAR EKSPRES – KPU Kabupaten Bogor mengungkapkan, berencana melakukan penetapan bupati dan wakil bupati terpilih pada Rabu (5/2/2025) esok hari.

Ketua KPU Kabupaten Bogor, M. Adi Kurnia siap melakukan penetapan jika surat dari KPU RI sudah diterima oleh pihaknya.

“Kami menunggu surat KPU RI, kalau sudah keluar, insya allah besok kita melakukan penetapan,” kata Adi, Selasa.

BACA JUGA:Dinilai Tidak Memiliki Kedudukan Hukum, MK Tolak Permohonan PHPU Kabupaten Bogor

Adi menjelaskan, setelah melakukan penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bogor terpilih, pihaknya akan menyerahkan langsung berkas ke DPRD Kabupaten Bogor.

“Setelah penetapan kita menyerahkan usulan calon Bupati-Wakil Bupati Bogor terpilih ke DPRD untuk diajukan ke Kemendagri melalui gubernur Jawa Barat,” kata dia.

Adapun, dia mengungkapkan, hasil dari rapat dengar pendapat (RDP) pelantikan akan berlangsung pada 20 Februari 2025 mendatang.

BACA JUGA:Tok, KPU Tetapkan Kepala Daerah Kota Bogor untuk Lima Tahun Ke Depan!

“Hasil RDP kemarin, tanggal 20, cuman belum tau ini Kabupaten Bogor masuknya tanggal 20 apa selanjutnya. Tapi kemarin hasil RDP, yang tidak ada gugatan dan dismisal, itu tanggal 20 Februari. Kita masih nunggu perpres, belum turun perpresnya soalnya,” tutup dia

Sebagai informasi, Mahkamah Kosntitusi (MK) menolak perkara sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bogor dengan Nomor 179/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Hakim MK, M Guntur Hamzah mengucapkan, permohonan yang semulanya diajukan oleh pasangan calon, terdapat penarikan gugatan oleh calon Bupati Bogor yakni Bayu Syahjohan menjadikan permohonan gugatan tidak memiliki kedudukan hukum.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan