Ade menguraikan, pihaknya juga sempat rapat langsung dengan Sekda Provinsi Jabar. Dalam pertemuan itu, perwakilan kepala sekolah swasta bersepakat bahwa akan mulai mendistribusikan ijazah yang tertahan jika memang ada kepastian. Makanya disepakati akan didistribusikan setelah ada Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemprov dengan sekolah swasta.
MoU itu untuk memperjelas dan memastikan rencana Pemprov Jabar yang ikut mengganti biaya tunggakan ijazah para siswa. “Kami sepakat, ijazah akan didistribusikan setelah MoU,” jelas pria yang juga Kepala SMA Guna Dharma Kota Bandung itu.(son)
