Klaim Ada Cacat Hukum, Pihak Hasto Tegaskan akan Gugat Keabsahan Pimpinan KPK ke MK!

Ilustrasi: Klaim Ada Cacat Hukum, Pihak Hasto Tegaskan akan Gugat Keabsahan Pimpinan KPK ke MK!
Ilustrasi: Klaim Ada Cacat Hukum, Pihak Hasto Tegaskan akan Gugat Keabsahan Pimpinan KPK ke MK!
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kritiyanto, Maqdir Ismail menilai bahwa pimpinan KPK memiliki cacat hukum.

Menurutnya, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 itu diangkat secara tidak sah, sehingga tidak memiliki kewenangan untuk bertindak mengatasnamakan lembaga antirasuah. Untuk itu, tim kuasa hukum Hasto tersebut menegaskan pihaknya siap menggugat keabsahan pimpinan KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam putusan tersebut, kata dia, pembentukan Pansel Calon Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029 seharusnya dilakukan oleh presiden terpilih periode 2024-2029, atau Presiden Prabowo Subianto. Sehingga, Jokowi dianggap melanggar putusan tersebut.

Baca Juga:Tepis Rumor Hengkang, Ancelotti: Saya Ingin Bertahan Selama Mungkin!Benarkah Program 3 Juta Rumah dan MBG jadi Peluang Industri Asuransi? Begini Kata PPDP OJK!

Kemudian, Sekertaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto hadir memenuhi panggilan penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.

0 Komentar