Pengumuman! Diskon Listrik 50 Persen Hanya Sampai Februari 2025, Tak Ada Perpanjangan

JABAR EKSPRES – Diskon tarif listrik 50 persen yang dinikmati pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 2.200 volt ampere (VA) dipastikan tidak akan diperpanjang setelah Februari 2025.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.

Bahlil menjelaskan bahwa program keringanan biaya listrik ini telah ditetapkan berlangsung selama dua bulan saja, yakni Januari dan Februari 2025.

Baca juga : Cara Beli Token Listrik Diskon 50 Persen Lewat Mobile Banking atau PLN Mobile

“Dua bulan saja (tidak diperpanjang),” ujar Bahlil di Istana Kepresidenan, Rabu (23/1/2025).

Pemerintah menghadirkan program ini sebagai salah satu upaya menjaga daya beli masyarakat dan mendorong peningkatan kesejahteraan, terutama bagi pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) yang memiliki daya terpasang hingga 2.200 VA.

Kebijakan ini ditargetkan menjangkau lebih dari 81 juta pelanggan di seluruh Indonesia.

Pelanggan yang Berhak Mendapat Diskon Listrik 50 Persen

Program diskon 50 persen ini diatur melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024.

Pelanggan yang berhak mendapatkan potongan biaya listrik meliputi:

  • Pelanggan dengan daya 450 VA,
  • Pelanggan dengan daya 900 VA,
  • Pelanggan dengan daya 1.300 VA, dan
  • Pelanggan dengan daya 2.200 VA.

Diskon ini berlaku pada dua periode tertentu:

  1. Pemakaian listrik bulan Januari 2025 yang dibayarkan pada Februari 2025.
  2. Pemakaian listrik bulan Februari 2025 yang dibayarkan pada Maret 2025.

Proses Diskon untuk Pelanggan Pascabayar dan Prabayar

Bagi pelanggan pascabayar, sistem PLN secara otomatis akan menghitung diskon 50 persen pada tagihan listrik bulanannya.

Artinya, mereka hanya akan membayar separuh dari pemakaian listrik di bulan Januari dan Februari 2025.

Sementara itu, pelanggan prabayar juga akan menikmati manfaat serupa. Diskon langsung diterapkan pada saat pembelian token listrik di bulan Januari dan Februari.

Dengan harga token yang dibayar hanya separuh dari bulan sebelumnya, jumlah kWh yang diterima tetap utuh tanpa ada pengurangan.

Meskipun sangat membantu masyarakat, pemerintah menegaskan bahwa program ini memang hanya dirancang untuk jangka pendek.

Baca juga : Ini Batas Maksimal Pembelian Token Listrik Diskon 50% yang Berlaku di 2025

Diskon diberikan dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi masyarakat di awal tahun 2025.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan