JABAR EKSPRES – DPRD Kota Banjar menggelar rapat pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Banjar untuk sisa masa jabatan 2024-2029 atas nama Eko Pradana Utama E, SE, di Ruang Rapat Singa Perbangsa, Gedung DPRD Kota Banjar.
Eko Pradana Utama E, SE., resmi dilantik menjadi Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Banjar dari Partai Golongan Karya, menggantikan Ir. H. Sudarsono yang terpilih sebagai Wali Kota Banjar pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Pelantikan ini dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Banjar Drs H Dadang R Kalyubi MSi, dan disaksikan oleh anggota DPRD, Pj. Wali Kota Banjar, Forkopimda Kota Banjar, Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Pj. Sekretaris Daerah, serta para Kepala Perangkat Daerah.
BACA JUGA: Pegawai Setwan DPRD Banjar Diduga Gelapkan Mobil Rental, Ini Kata Polisi
Dalam sambutannya, Dr. H. Soni Harison AP., S.Sos., M.Si., menyampaikan, bahwa pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.3/Kep.776-Pemotda/2024 yang mengatur pemberhentian antarwaktu anggota DPRD Kota Banjar atas nama Ir. H. Sudarsono.
“Dengan diterbitkannya keputusan ini, salah satu anggota dari Fraksi Partai Golkar resmi diberhentikan sebagai anggota DPRD Kota Banjar untuk masa jabatan Tahun 2024-2029. Oleh karena itu, perlu dilaksanakan Pengganti Antar Waktu untuk mengoptimalkan fungsi, tugas, dan wewenang anggota DPRD,” ungkap Pj. Wali Kota Desember 2024 lalu.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Ir. H. Sudarsono atas dedikasinya selama menjabat sebagai anggota DPRD. “Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Ir. H. Sudarsono atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi anggota DPRD Kota Banjar. Semoga Allah SWT membalas kebaikan beliau dengan pahala yang berlipatganda,” ujar Soni Harison.
Ia juga memberikan ucapan selamat kepada Eko Pradana Utama E, SE, yang baru saja dilantik sebagai Anggota DPRD Banjar menggantikan Ir H Sudarsono.
“Kami atas nama Pemerintah Daerah Kota Banjar menyampaikan selamat kepada saudara Eko Pradana Utama E, SE., yang baru saja mengucapkan sumpah janji jabatan sebagai pengganti antarwaktu anggota DPRD Kota Banjar. Selamat bekerja! Mari kita ciptakan hubungan kemitraan yang harmonis dan demokratis, baik di lingkungan lembaga terhormat ini, maupun dengan Pemerintah dan seluruh komponen masyarakat Kota Banjar,” pungkas Pj. Wali Kota Banjar.