JABAR EKSPRES – Komisi V DPRD Jabar bakal panggil pihak SMA Sulthan Baruna, Kabupaten Cianjur. Itu buntut polemik tes urine untuk cek kehamilan yang dilakukan SMA di Kecamatan Cikadu itu.
Rencana itu diungkapkan Anggota Komisi V DPRD Jabar Zaini Shofari, Jumat (24/1). “Kami (Komisi V.red) akan panggil kepala sekolahnya, untuk klarifikasi,” jelasnya.
Meski kebijakan itu telah disepakati oleh orang tua siswa, namun hal itu perlu dikaji lebih dalam. Dikhawatirkan langkah itu bisa menimbulkan dampak psikis kepada siswa.
Baca Juga:Lampaui Target 16,69 Persen, PAD Kota Cimahi 2024 Tembus Rp500 MiliarKanwil Kementerian Hukum dan HAM Jabar Gelar Rapat Harmonisasi 4 Raperwal Kota Banjar
Menurut Zaini, langkah edukasi jadi lebih penting dalam menekan pergaulan bebas siswa. Edukasi itu dilakukan tidak hanya sekolah tapi juga melibatkan berbagai stakeholder. Termasuk para orang tua.
“Sekarang kan banyak juga kasus guru lecehkan murid, ataupun kasus di pesantren. Semua stakeholder harus terlibat untuk menjaga dan mengawasi pelajar,” sambungnya.
Diketahui, fenomena itu mencuat beberapa hari ini. Kebijakan itu jadi perbincangan setelah beredar video terkait kegiatan tes urine di SMA di Kabupaten Cianjur itu.(son)
