Ia menambahkan bahwa atap gedung telah mengalami kerusakan yang signifikan karena tidak ada perbaikan sejak tahun 2009.
“Sejak tahun 2009, gedung ini tidak pernah diperbaiki. Pernah ada anggaran yang disiapkan untuk renovasi, tetapi saat itu kondisi sedang terpengaruh oleh pandemi Covid-19, sehingga anggarannya dicoret dan perbaikan tidak terlaksana,” jelas Dadang.
Melihat kondisi yang ada saat ini, Dadang menyatakan bahwa pihaknya akan mengusulkan kembali perbaikan atap gedung agar tidak terjadi lagi kebocoran yang dapat mengganggu jalannya kegiatan di ruang rapat para wakil rakyat. “Ini harus segera diperbaiki agar ke depannya tidak menjadi kendala dan hambatan,” tegasnya.
Baca Juga:Sepakat dengan Analisis Dedi Mulyadi Soal ABPD Jabar, Legislator Sebut Banyak Program Copy PasteMomen Perayaan Imlek, Tempat Hiburan di Kota Bandung Dilarang Beroperasi
Kondisi gedung DPRD Banjar yang tidak terawat ini menjadi perhatian banyak pihak. Diharapkan, usulan perbaikan dapat segera direalisasikan agar kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik tidak terganggu di masa mendatang.
“Kota Banjar, sebagai salah satu daerah yang terus berkembang, memerlukan fasilitas yang memadai untuk mendukung aktivitas pemerintahan. Perbaikan dan pemeliharaan gedung DPRD Banjar menjadi langkah penting untuk memastikan kelancaran jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya. (CEP)
