JABAR EKSPRES – Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo kembali memberikan update terkait penanganan kasus tewasnya seorang Satpam rental mobil di PT Laduta Car Rental pada Senin, 20 Januari 2025 Sore.
Ia mengungkapkan, bahwa Abraham (27) sosok dalang dibalik pembunuhan Satpam bernama Septian (37) tersebut diancam hukuman penjara seumur hidup.
Selain itu, tersangka juga membawa palu besi, palu biasa dan mengenakan sepatu hitam saat melakukan pembunuhan terhadap Septian.
Baca Juga:Fenomena Host Live: Jadi Pekerjaan Paruh Waktu yang Diminati Mahasiswa di Era Digital?Cerita Pedagang Awug Beras, Jajanan Tradisional Khas Sunda yang Masih Eksis di Era Modern
“Barang Bukti yang kami sita diantaranya, satu buah pisau dapur, satu buah struk pembelian alat pembunuhan, satu buah palu besi, satu buah palu biasa dan sepatu hitam milik tersangka yang berlumuran darah (korban),” jelas Eko.
“Kami juga sudah memeriksa lima orang saksi terkait kejadian ini,” imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa motif pembunuhan ini didasari rasa kesal tersangka kepada korban yang sering mengadu kepada orang tuanya bahwa tersangka sering keluar malam.
“Tersangka merasa kesal karena korban sering mengadu kepada ibunya bahwa tersangka sering pulang larut malam, sehingga ia sering dimarahi oleh ibunya,” jelasnya.
Eko menegaskan, bahwa Polresta Bogor Kota berkomitmen dalam memberantas tindak pidana kekerasan di wilayah hukumnya.
“Polresta Bogor Kota tidak memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana kekerasan. Semua akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” serunya.
Dibalik Kematian Septian
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho menambahkan, bahwa Abraham melakukan serangkaian adegan saat melakukan upaya pembunuhan Septian.
Baca Juga:Respons Anggota DPRD Jabar, Penertiban Tambang Ilegal Perlu Perhatikan Nasib Pekerja LokalManfaat Cokelat untuk Kesehatan: Nikmati dengan Bijak dan Moderasi
Hasil autopsi menunjukkan bahwa terdapat 22 luka tusukan pada tubuh Septian, hingga satu gorokan terakhir di bagian leher menyebabkan Septian tutup usia.
