JABAR EKSPRES – Meski status penjualan iPhone 16 masih dilarang di Indonesia karena belum memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 35 persen, sebanyak 12.000 unit iPhone 16 dilaporkan berhasil masuk ke Tanah Air. Lebih mengejutkan lagi, semua unit tersebut sudah memiliki nomor IMEI yang resmi. Bagaimana bisa hal ini terjadi?
Sejak peluncurannya, iPhone 16 menghadapi hambatan besar untuk masuk ke pasar Indonesia. Apple, hingga saat ini, belum menunjukkan keseriusan dalam berinvestasi langsung di Indonesia melalui pembangunan pabrik atau fasilitas produksi. Sebagai gantinya, mereka memilih memenuhi kewajiban TKDN dengan mendirikan Apple Developer Academy di Indonesia, yang menelan investasi hingga Rp1,71 triliun.
Baca juga : Daftar Distributor Resmi dan Terpercaya untuk Pembelian iPhone
Namun, langkah ini tidak cukup untuk memenuhi aturan TKDN yang mewajibkan perangkat elektronik mengandung 35 persen komponen lokal. Akibatnya, pemerintah melarang penjualan resmi iPhone 16 di Indonesia.
Menurut keterangan Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri, terdapat tiga jalur utama yang memungkinkan perangkat tersebut masuk ke Indonesia:
- Jalur Pribadi Penumpang: iPhone 16 dibawa masuk sebagai barang bawaan penumpang dari luar negeri, dengan syarat membayar pajak di Bea Cukai.
- Jalur Khusus Kominfo: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan izin khusus untuk membawa perangkat tersebut.
- Melalui Operator Seluler: Operator seluler diizinkan membawa perangkat dalam jumlah tertentu untuk keperluan internal atau uji coba jaringan.
Dari ketiga jalur tersebut, Bea Cukai menjadi jalur paling dominan. Bahkan pada Oktober 2024 lalu, sebanyak 5.448 unit iPhone 16 berhasil masuk melalui barang bawaan penumpang dan barang kiriman.
Baca juga : Akhirnya iPhone 16 Siap Hadir di Indonesia, Intip Bocoran Harganya di Sini
Yang menjadi sorotan adalah bagaimana perangkat yang belum resmi memenuhi persyaratan TKDN ini justru sudah memiliki IMEI. Direktur Eksekutif Information and Communication Technology (ICT) Institute, Heru Sutadi, menyebutkan fenomena ini mencurigakan.
Ia menduga ada celah dalam regulasi yang memungkinkan iPhone ini masuk secara ilegal tetapi tetap mendapatkan IMEI resmi. Salah satu caranya adalah melalui jasa unlock IMEI yang kini marak beredar. Jasa tersebut diduga membantu perangkat ilegal mendapatkan akses jaringan telekomunikasi di Indonesia.