JABAR EKSPRES – Kejaksaan Negeri Kota Banjar masih terus memperdalam proses penyidikan atas kasus tunjangan rumah dinas yang melibatkan anggota DPRD Banjar. Dalam upaya penegakan hukum ini, Aparat Penegak Hukum (APH) telah berhasil mengumpulkan keterangan dari puluhan saksi yang terkait dengan kasus tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Sri Haryanto SH MH, melalui Kasi Intelijen, Akhmad Fakhri SH MH, mengungkapkan bahwa pengambilan keterangan dari para saksi dilakukan terus secara maraton untuk mempercepat proses penyidikan.
“Kurang lebih sebanyak 55 saksi telah kami periksa untuk dimintai keterangannya. Saat ini, kami bersama APIP juga tengah berproses melakukan penghitungan dugaan kerugian keuangan negara,” kata Akhmad Fakhri dalam keterangan resminya, Jumat 17 Januari 2025.
BACA JUGA: Kejari Kota Banjar Raih Peringkat 1 Kinerja di Bidang Intelijen
Akhmad Fakhri juga mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawal serta menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Pihaknya menegaskan bahwa sebagai aparat penegak hukum, mereka sangat berhati-hati, tidak ingin gegabah dan tetap menjaga profesionalisme dalam menyelesaikan masalah hukum ini.
“Kami (Kejaksaan Negeri Banjar, Red) masih terus melakukan proses penanganan perkara, dari mulai tingkat penyelidikan sampai saat ini sudah masuk ke tahap penyidikan,” jelasnya.
Dalam penjelasannya, Akhmad Fakhri menyatakan bahwa penghitungan kerugian negara saat ini sedang ditangani oleh pihak berwenang, yaitu Inspektorat Kota Banjar. “Ditangani oleh pihak Inspektorat untuk penghitungan kerugian negaranya,” tambahnya.
Kejaksaan Negeri Kota Banjar juga berkomitmen untuk tetap transparan dalam menangani berbagai perkara, termasuk kasus tunjangan rumah dinas anggota DPRD Banjar ini.
“Tahapan demi tahapan akan kita sampaikan ke publik secara transparan dan bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga kami memohon kerjasamanya dari semua pihak untuk menghargai proses hukum yang sedang berjalan,” tutup Akhmad Fakhri. (CEP)