DPRD Ciamis Usulkan Penghapusan Anggaran Bansos Mulai Tahun 2026, Ini Kata Pj Bupati

JABAR EKSPRES – Ketua DPRD Ciamis, H Nanang Permana, mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis untuk menghapus nomenklatur Bantuan Sosial (Bansos) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mulai tahun 2026.

Usulan tersebut disampaikan dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Adipati Angganaya Bappeda Ciamis.

Dalam pernyataannya, Nanang menjelaskan bahwa penghapusan Bansos, terutama yang bersifat konsumtif, dianggap perlu untuk meningkatkan efisiensi APBD Ciamis.
Ia berpendapat bahwa alokasi dana hibah Pemkab kepada sejumlah organisasi sebaiknya dihentikan agar tidak membebani anggaran daerah.

“Biarkan mereka bekerja sendiri, mandiri untuk menghidupkan organisasinya. Mampu tidak mereka berjalan tanpa Bansos APBD,” ujarnya.

BACA JUGA: Dugaan Penyelewengan Program MBG di Ciamis, Pemerintah Diharapkan Ganti Kerugian UMKM

Sebagai Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kabupaten Ciamis, Nanang menegaskan bahwa organisasi Pramuka masih dapat beroperasi dengan mengandalkan iuran dari para anggotanya, tanpa bergantung pada dana Bansos dari pemerintah.

Usulan ini juga mendapat dukungan dari kalangan akademisi. Hendra Sukarman, Ketua Kajian Unigal Fakultas Hukum, menyatakan bahwa dihapusnya Bansos diharapkan dapat membuat postulat APBD Ciamis lebih sehat. Ia menekankan perlunya moratorium pada mata anggaran penyaluran Bansos.

“Setiap ormas atau lembaga yang terbiasa mendapatkan Bansos Pemkab diharapkan dapat mendanai organisasinya secara swadaya dengan memberdayakan anggotanya,” tambahnya.

Menanggapi usulan tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Ciamis, Budi Waluya, menyambut baik rencana penghapusan nomenklatur Bansos jika hal itu memang menguntungkan pemerintah. “Kenapa tidak, jika perlu dihapus, ya kita hapus saja untuk efisiensi APBD,” tegasnya.

BACA JUGA: 20 Formasi CPNS Kabupaten Ciamis 2024 Tidak Terisi, Ternyata Karena Ini!

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Ciamis, H Andang Firman, menjelaskan bahwa dalam usulan Ketua DPRD terdapat kata ‘bisa’ atau ‘dapat’ dihapuskan, bukan ‘harus’ atau ‘wajib’.

Oleh karena itu, Pemkab perlu melakukan kajian lebih mendalam untuk menentukan apakah Bansos akan dihapus atau tidak. “Kita lihat dulu hasil kajian atau evaluasinya dan disesuaikan juga dengan kemampuan anggaran,” pungkasnya. (CEP)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan