JABAR EKSPRES – Rumah Sakit Umum Daerah Kesehatan Kerja (RSUDKK) Provinsi Jawa Barat, masih perlu penambahan jumlah tempat tidur guna memenuhi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat.
Pasalnya, sampai saat ini RSUDKK atau biasa disebut RSKK Provinsi Jabar yang berlokasi di ruas Jalan Raya Bandung-Garut, tepatnya di wilayah Desa Nanjungmekar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung itu masih menjadi rumah sakit dengan tipe D sehingga kapasitasnya tergolong terbatas.
MPP Manager Pelayanan Pasien RSKK Provinsi Jabar, Abdi Agus Mochamad Didin mengakui, untuk saat ini status rumah sakit masih di tipe D dengan jumlah tempat tidur paling minimal sesuai kriteria.
Baca Juga:Aksi Pencurian Sepeda Motor di Kelapa Gading, Polisi Berhasil Amankan PelakuPolisi Selidiki Ledakan di Mojokerto, 2 Orang Meninggal Dunia
Melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, selain minimal mempunyai 50 tempat tidur, untuk rumah sakit tipe D diharuskan memiliki beberapa kriteria lain.
Kriteria Rumah Sakit Tipe D
* Minimal mempunyai 50 tempat tidur.
* Menyediakan pelayanan medis umum, kedokteran gigi dasar, dan minimal dua pelayanan medis spesialis dasar.
* Menyediakan layanan medis darurat 24 jam.
* Menyediakan layanan keperawatan.
* Menyediakan laboratorium.
* Menyediakan dukungan non-klinis seperti laundry.
RSKK Provinsi Jabar yang terletak di perbatasan Kabupaten Bandung dan Sumedang, lokasinya cukup strategis sebab rumah sakit tipe D berperan sebagai tempat pertolongan pertama di wilayah yang tergolong jauh ke perkotaan.
