JABAR EKSPRES – Sekertaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto optimis menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Hal itu disampaikan Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). “Berkaitan dengan apa yang terjadi terhadap kasus saya, sepenuhnya secara formal maupun materiel kami telah siap.”
Selain itu, ia kukuh bahwa proses hukum yang akan dijalaninya hari ini adalah bagian dari pengorbanan, sehingga bukan tidak mungkin akan menimbulkan risiko dan konsekuensi tertentu.
Baca Juga:Penuhi Panggilan KPK, Hasto Imbau Kader PDIP Tetap TenangDiduga Hasil Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Sita Properti Senilai Rp8,1 Miiar
“Perjuangan memerlukan suatu pengorbanan terhadap cita-cita sehingga hadir dengan penuh tanggung jawab dan siap mengikuti seluruh proses hukum,” tuturnya.
Adapun Penyidik KPK semula akan memeriksa Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku pada hari Senin (6/1) pukul 10.00 WIB. Akan tetapi, Hasto tidak hadir sehingga KPK menjadwalkan ulang menjadi hari ini.
Sebelumnya, Penyidik KPK telah menetapkan dua orang tersangka baru terkait kasus Harun Masiku pada Selasa (24/12/2024), yakni Hasto Kristiyanto (HK) dan Advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).
Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice terkait perkara penyidikan kasus Harun Masiku.
