Cuma Pakai NIK KTP Bisa Dapat Dana Bantuan PKH 2025, Caranya Mudah dan Gratis

Cara Ambil Saldo Dana Bantuan BPNT Periode Februari 2025, Mulai Cair ke Penerima
Cara Ambil Saldo Dana Bantuan BPNT Periode Februari 2025, Mulai Cair ke Penerima
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Cuma pakai NIK KTP Anda bisa dapat dana bantuan PKH 2025, caranya mudah dan pendaftaran tidak dipungut biaya alias gratis.

Di tahun 2025 ini, pemerintah kembali menyalurkan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara gratis.

Kabar baiknya, hanya dengan menggunakan NIK KTP, Anda bisa mendaftar dan mendapatkan bantuan ini secara mudah dan gratis. Berikut adalah panduan lengkapnya.

Baca Juga:Cara Dapat Saldo DANA Gratis hingga Rp58.000 Sekali Daftarkan EmailInstal Aplikasi Resmi Penghasil Saldo DANA Gratis di Google Play Store

PKH adalah program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia yang ditujukan untuk keluarga kurang mampu.

Bantuan ini diberikan secara berkala untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi ibu hamil, ibu menyusui, anak balita 0-6 tahun, anak sekolah SD, SMP, dan SMA/sederajat, penyandang disabilitas berat, hingga lansia berusia 60 tahun.

Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan PKH 2025?

1. Keluarga Miskin atau Rentan Miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

2. Ibu Hamil dan Anak Balita, untuk mendukung akses layanan kesehatan.

3. Anak Sekolah, bantuan diberikan untuk jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA.

4. Lansia dan Disabilitas, bantuan diberikan kepada warga yang berusia di atas 70 tahun atau memiliki disabilitas berat.

Cara Daftar Bantuan PKH 2025 dengan NIK KTP

1. Data Terdaftar di DTKS

-Pastikan Anda atau keluarga Anda sudah terdaftar di DTKS.

-Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial atau cek melalui aplikasi Cek Bansos.

2. Siapkan Dokumen Penting

-Kartu Tanda Penduduk (KTP).

-Kartu Keluarga (KK).

-Surat keterangan tidak mampu jika diperlukan.

3. Kunjungi Kantor Desa atau Kelurahan

-Bawa dokumen yang diperlukan.

-Daftarkan diri Anda dengan memberikan NIK KTP.

-Petugas akan memverifikasi data Anda.

4. Tunggu Proses Verifikasi

-Data Anda akan diverifikasi oleh pihak terkait.

-Jika lolos, Anda akan masuk ke daftar penerima bantuan PKH 2025.

5. Cek Pengumuman Penerima

Baca Juga:Daftar Hari Libur Bulan Januari 2025, Total Ada 8 Hari untuk LiburanCara Dapat Uang Rp350.000 Modal Kuota Internet dan Nomor WA Aktif

Anda bisa mengecek pengumuman melalui aplikasi Cek Bansos atau kantor desa/kelurahan.

0 Komentar