BPJPH Optimis Industri Halal Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

JABAR EKSPRES – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan Optimis industry halal akan menjadi pilar untuk tingkatkan pencapaian target dalam pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen sesuai dengan program yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

“Dengan potensi besar ekosistem halal kita, saya optimis industri halal kita akan berperan penting dalam memacu pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada tahun 2028-2029 mendatang,” ungkap Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan di Jakarta, Kamis (9/1/2025).

Berdasarkan Indonesia Halal Markets Report 2021/2022, ekonomi halal bisa meningkatkan produk domestic bruto (PDB) Indonesia sebesar 5,1 miliar dolar AS atau sekitar Rp72,9 triliun per tahun melalui peluang ekspor dan investasi.

Selain itu, Indonesia juga merupakan pasar konsumen halal terbesar di dunia dengan sekitar 230 juta penduduk muslim.

BACA JUGA: Perkuat Struktur Ekonomi Indonesia, Kemenperin Perluas Ekspor Halal Lewat Pameran Skala Global

Dalam hal ini, BPJPH terus berupaya memperkuat ekosistem industri halal, salah satunya melalui program mandatory sertifikasi halal dari hulu hingga ke hilir.

Berbagai upaya strategis dilakukan termasuk melalui penguatan regulasi, edukasi, sosialisasi, fasilitasi, inovasi teknologi informasi dan digitalisasi, hingga penguatan sinergi dan kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan halal.

“Saat ini banyak produk UMK kita yang mampu bersaing bahkan menembus pasar ekspor setelah mengantongi sertifikasi halal. Ini sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014, bahwa sertifikasi halal itu bukan hanya untuk perlindungan bagi masyarakat konsumen saja, melainkan juga memberikan nilai tambah secara ekonomi bagi pengusaha dalam memproduksi dan memperdagangkan produknya,” lanjutnya.

Menurut data Indonesia mencatatkan ekspor produk halal senilai 41,42 miliar dolar AS, atau setara Rp673,90 triliun untuk periode Januari hingga Oktober 2024.

BACA JUGA: 1.000 Produk UMKM Jabar Dapat Sertifikat Halal Kementerian KUKM

Pada periode yang sama, surplus neraca perdagangan produk halal Indonesia mencapai 2909 miliar dolar AS.

Penguatan industry halal dipastikan akan mendorong Indonesia semakin kuat dalam perekonomian halal global sehingga meningkatkan permintaan terhadap produk barang dan layanan halal.

Sementara, Dewan Pembina Asy-Syafi’iyah Halal Center Dailami Firdaus mengatakan komitmennya untuk mendukung pemerintah dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) yang kompeten di bidang jaminan produk halal.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan