Penasehat Hukum Hasto Harap Penanganan Korupsi Tak Ditunggangi, Kenapa?

Ilustrasi: Penasehat Hukum Hasto Harap Penanganan Korupsi Tak Ditunggangi, Kenapa? (Instagram / todungmulyalubisofficial)
Ilustrasi: Penasehat Hukum Hasto Harap Penanganan Korupsi Tak Ditunggangi, Kenapa? (Instagram / todungmulyalubisofficial)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Penasehat hukum Hasto Kristiyanto, Todung Mulya Lubis berharap penanganan kasus korupsi tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu.

“Kejadian demi kejadian, perkara demi perkara yang sedang berjalan semakin mencemaskan jika pihak-pihak penegak hukum dapat dimanfaatkan atau salah langkah dalam kasus-kasus seperti ini,” ujarnya di Jakarta, Kamis (9/1/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Todung saat menanggapi ungkapan mantan Penyidik KPK Ronal Paul Sinyal, yang menyebut bahwa hasto sudah diusulkan jadi tersangka sejak 2020 lalu.

Baca Juga:Cegah Mafia Anggaran, Gubernur Terpilih Dedi Mulyadi Tegas Tak Bentuk Tim Akselerasi ataupun Transisi!Keterbatasan Blangko KTP-el di Kabupaten Bandung, Disdukcapil sebut IKD jadi Solusi Sementara!

Hal itu, kata dia, dinilai melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sementara itu, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan juga sempat menyampaikan hal serupa. Menurutnya, nama politisi PDIP itu turut masuk radar komisi antirasuah sejak awal kasus buronan KPK, Harun Masiku pada Januari 2020 lalu.

Kemudian, ia juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantakan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

0 Komentar