JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar telah resmi menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih, H Sudarsono dan H Supriana, dalam rapat pleno yang berlangsung di aula kantor KPU Banjar pada Kamis, 9 Januari 2025.
Pasangan calon (paslon) dengan nomor urut 3 ini berhasil meraih kemenangan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Banjar tahun 2024 dengan perolehan suara sah sebanyak 40.646 suara, mengalahkan tiga paslon lainnya yang juga berpartisipasi dalam kontestasi demokrasi tersebut.
“Hari ini kami telah menetapkan paslon wali kota dan wakil wali kota terpilih hasil Pilkada tahun 2024. Proses selanjutnya adalah pelantikan kepala daerah, yang akan menunggu jadwal dari provinsi,” ujarnya.
Baca Juga:Tergiur Tawaran Manis Al Nassr, Casemiro Tinggalkan Manchester United di Pertengahan Musim?Pesantren di Kabupaten Bandung Keluhkan Minimnya Informasi Terkait Program MBG
Dengan terpilihnya H Sudarsono dan H Supriana, diharapkan akan ada perubahan dan kemajuan dalam pemerintahan Kota Banjar. Masyarakat pun menantikan langkah-langkah konkret yang akan diambil oleh pasangan ini untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup di Kota Banjar. (Cep)
