Jika Anda tidak memiliki akses internet stabil, layanan SMS Samsat bisa jadi solusi. Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka aplikasi SMS di ponsel Anda.
2. Ketik pesan dengan format: INFO [spasi] nomor polisi/kode pelat/kode seri plat motor/warna motor
3. Kirim pesan tersebut ke 08112119211.
4. Tunggu balasan berupa:
- Kode pembayaran.
- Informasi kendaraan.
- Total pajak yang harus dibayarkan.
4. Gunakan Aplikasi Resmi Daerah
Beberapa pemerintah daerah juga menyediakan aplikasi khusus untuk mempermudah pengecekan pajak kendaraan. Berikut daftar aplikasinya:
- New Sakpole (Jawa Tengah)
- Sambara (Jawa Barat)
- Sambat (Banten)
- E-Samsat Sumbar (Sumatera Barat)
- E-Samsat Kepri (Kepulauan Riau)
- Bapenda Sulsel Mobile (Sulawesi Selatan)
Baca juga : Ingat Pembayaran Pakai QRIS Tak Kena PPN
Unduh aplikasi tersebut melalui Google Play Store atau App Store, lalu ikuti panduan pendaftaran dan pengecekan sesuai dengan instruksi di aplikasi masing-masing.
Dengan berbagai pilihan cara di atas, cek dan pembayaran pajak kendaraan bermotor Anda menjadi lebih mudah.
Jadi, pastikan Anda memanfaatkan layanan online ini agar tetap patuh aturan tanpa ribet. Semoga bermanfaat.