Geledah Rumah Hasto di Kebagusan, Ini Temuan KPK!

Ilustrasi: Geledah Rumah Hasto di Kebagusan, Ini Temuan KPK!
Ilustrasi: Geledah Rumah Hasto di Kebagusan, Ini Temuan KPK!
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan penggeledahan di rumah Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto yang berlokasi di Kebagusan, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2024) malam.

Kabar ini dikonfirmasi Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Jakarta, Rabu (8/1). “Benar, tadi malam selain rumah di Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB.”

Penggeledahan tersebut, kata Tessa, dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan terkait dengan kasus dugaan korupsi suap dan obstruction of justice atau perintangan penyidikan yang dilakukan oleh tersangka Hasto Kristiyanto.

Baca Juga:Nasib Universitas Bandung Terancam, LL Dikti Angkat SuaraPengembangan Dugaan Korupsi Dana PIP UB, Ini Kata Kajari Kota Bandung

Kemudian, KPK juga menegaskan bahwa penggeledahan rumah Hasto ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum dan bukan pengalihan isu.

Sebelumnya, Penyidik KPK telah menetapkan dua orang tersangka baru terkait kasus Harun Masiku pada Selasa (24/12/2024), yakni Hasto Kristiyanto (HK) dan Advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

“HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019—23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019—2024 dari Dapil Sumsel I,” tutur Setyo.

Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice terkait perkara penyidikan kasus Harun Masiku.

0 Komentar