JABAR EKSPRES – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung hingga saat ini terus berupaya melakukan pengumpulan berkas dan alat bukti, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Universitas Bandung (UB).
Diketahui dari dugaan tindak pidana korupsi dana PIP ini, Kejari Kota Bandung pada beberapa waktu lalu berhasil mengamankan salah seorang mantan Rektor Universitas Bandung (UB) berinisial BR dan dua orang tersangka lainnya yakni UR dan YS.
“Tergantung nanti dari bukti yang nanti kita peroleh. Kalau untuk sementara ini (tersangka baru) belum ada, tetapi tidak menutup kemungkinan,” ungkapanya.
Baca Juga:Geledah Rumah Hasto, KPK Sebut Ini Bagian dari Penyidikan!Terancam Dtinggal Arnold, Liverpool Putar Otak Cari Pengganti
Lebih jauh Ihsan menegaskan, dalam dugaan kasus ini Kejari Kota Bandung akan terus melakukan pendalaman dan penanganan hingga tuntas.
Dari adanya hal tersebut, Ketua Yayasan Bina Administrasi (YBA), Uce Karna Suganda, memaparkan berbagai masalah kini mulai terjadi di Universitas Bandung (UB) mulai dari tunggakan upah pegawai hingga utang kepada bank senilai miliaran rupiah.
“(Benar, red) ditutupnya 3 prodi, 1 fakultas, itu mahasiswanya 2.000 lebih,” ujar Uce usai pertemuan dengan LL Dikti Wilayah IV, Bandung, belum lama ini. Penutupan tersebut terjadi setelah mantan Rektor Universitas Bandung, BR, terjerat kasus korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP).
