Tunggu Juknis, Anggaran Rp 1 Triliun Makan Bergizi Gratis Pemprov Jawa Barat masih Utuh

httpsdisway.idsearchkatac=APBD
httpsdisway.idsearchkatac=APBD
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Untuk program Makan bergizi gratis, sejauh ini Pemerintahan Provinsi Jawa Barat ( Pemprov Jabar ) telah mengalokasikan dana dari APBD sebesar Rp 1 triliun.

Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin mengatakan, anggaran tersebut diperuntukan mendukung program makan bergizi gratis yang digagas oleh pemerintah pusat.

Meski Begitu, Bey mengungkapkan, bahwa untuk saat ini anggaran masih belum digunakan dan masih belum tersentuh atau belum terpakai.

Baca Juga:Program Makan Berigizi Gratis di Kabupaten Bandung Masih Tertunda, Ini Penyebabnya!Eksploitasi Kawasan Hutan di Bandung Selatan Dilakukan Secara Sporadis!

‘’Jadi anggaran milik Pemprov Jabar itu belum tersentuh dan masih ada,’’ ujar Bey kepada wartawan, (07/01/2024).

Untuk Kick Off makan bergizi gratis di Jawa Barat ada sebanyak 22 Kabupaten/Kota. Namun, dalam pelkasanaannya tidak menggunkan anggaran yang dialokasikan oleh Pemprov Jabar.

Anggaran tersebut berasal dari pemerintah pusat yang langsung dilaksanakan di daerah dengan membentuk Stasiun Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

SPPG ini nantinya akan bekerja memproduksi makanan dan mendistribusikan langsung ke sekolah-sekolah untuk setiap harinya.

“Anggaran kami itu belum terpakai, per hari ini masih menggunakan anggaran dari Badan Gizi,” terangnya.

Bey menegaskan, alokasi anggaran yang disediakan oleh pemprov jabar sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah pusat.

Meski begitu, Bey belum bisa menjelaskan mengenai rencana detail penggunaan anggaran tersebut. Sebab belum ada petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

Baca Juga:Disdik Kabupaten Ciamis Kebingungan Program Makan Bergizi Gratis Belum Ada Petunjuk Teknis!Dana Bansos Capai Rp 504,7 triliun, Siap-siap Awal tahun Cair!

‘Tapi anggaran sudah dicanangkan tinggal menunggu petunjuk teknisnya nanti seperti apa baru bisa dijabarkan untuk penggunaannya,” ujar Bey.

Selain itu, untuk pendirian Stasiun Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) juga merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.

Untuk masyarakat yang ingin terlibat untuk ikut serta dalam mengelola Makan Bergizi Gratis ini tinggal mendaftar langsung melalui Badan Gizi Nasional.

Proses pendaftaran ini bisa dilakukan secara online, dan akan dilakukan proses seleksi sesuai dengan kriteria dan syarat yang telah ditentukan.

0 Komentar