Kenaikan UMK Jadi Perhatian, Anggota DPRD Jabar Sebut Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Agar Rakyat Sejahtera!

Anggota Komisi 5 DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKB, Maulana Yusuf Erwinsyah. (Dok. Jabar Ekspres)
Anggota Komisi 5 DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKB, Maulana Yusuf Erwinsyah. (Dok. Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayah Provinsi Jawa Barat, mulai mengalami kenaikan pada 2025. Anggota Komisi 5 DPRD Provinsi Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah mengapresiasi pihak pemerintah terkait kenaikan UMK ini.

“Saya mengapresiasi pemerintah atas UMK di Jawa Barat tahun 2025. Kebijakan ini merupakan angin segar bagi kaum buruh di Jabar,” katanya melalui pesan teks yang diterima Jabar Ekspres pada Senin (6/1/2025).

Selain itu, Legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berharap, dengan adanya kenaikan UMK ini perusahaan di Jawa Barat dapat mengikuti regulasi terbaru dengan baik.

Baca Juga:Sekda Kabupaten Bogor Tinjau Program MBG di SDN Pajeleran 01 CibinongMakan Bergizi Gratis Dimulai Hari Ini, Sejumlah Sekolah di Bandung Raya Akui Belum Dapat Program Ini!

“Pemerintah harus memberikan perlindungan juga kepada industri di Jawa Barat,” bebernya.

“Hal ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan buruh yang selama 2021 hingga 2024 belum tercapai secara optimal,” paparnya.

Menurutnya, ini karena kenaikan UMP tidak mampu mengimbangi kenaikan garis kemiskinan pada periode tersebut.

“Dengan kebijakan yang tepat, keseimbangan antara kesejahteraan buruh dan keberlangsungan industri bisa tercapai,” pungkas Maulana. (Bas)

0 Komentar