JABAR EKSPRES – Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan untuk mengumumkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen sore ini, Selasa (31/12/2024).
Hal ini disampaikan Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun di Kantor Partai Golkar, Jakarta Barat, Selasa. “Hari ini di kementerian keuangan. Saya dapat informasinya begitu dari pak Mensesneg.”
Adapun pengumuman yang dicanangkan pukul 15.00 WIB tersebut akan dilakukan Prabowo di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Politisi Partai Golkar itu menyebut pihaknya mendukung langkah Prabowo, terkait kenaikan PPN 12 persen ini. Mengingat kebijakan tersebut, kata dia, akan memengaruhi stabilitas perekonomian Tanah Air.
BACA JUGA:Soal Vonis Ringan Harvey, Kejagung Sebut Jaksa Telah Ajukan Banding
Kemudian, Ketua DPP Bidang Kebijakan Ekonomi Partai Golkar itu meyakini bahwa kenaikan PPN 12 persen ini, tidak ditujukan untuk membebani masyarakat.
“Saya yakin bapak presiden memegang komitmennya sebagai presiden yang tidak mau membebani rakyatnya,” ujar Misbakhun.
Ke depannya, Misbakhun beserta jajaran Partai Golkar berkomitmen untuk mengawal kebijakan tersebut, agar penerapannya merata.
“Begitu bapak presiden mengumumkan, maka partai Golkar berada di belakang bapak presiden untuk melakukan sosialisasi apa saja yang menjadi keputusan bapak presiden terkait kenaikan PPN12 persen,” pungkasnya.