Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Prabowo Umumkan Sore Ini

Ilustrasi: Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Prabowo Umumkan Sore Ini. (Pixabay)
Ilustrasi: Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Prabowo Umumkan Sore Ini. (Pixabay)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan untuk mengumumkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen sore ini, Selasa (31/12/2024).

Hal ini disampaikan Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun di Kantor Partai Golkar, Jakarta Barat, Selasa. “Hari ini di kementerian keuangan. Saya dapat informasinya begitu dari pak Mensesneg.”

Adapun pengumuman yang dicanangkan pukul 15.00 WIB tersebut akan dilakukan Prabowo di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga:Soal Vonis Ringan Harvey, Kejagung Sebut Jaksa Telah Ajukan BandingTerbukti Korupsi, Direktur PT SIP Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara

“Saya yakin bapak presiden memegang komitmennya sebagai presiden yang tidak mau membebani rakyatnya,” ujar Misbakhun.

Ke depannya, Misbakhun beserta jajaran Partai Golkar berkomitmen untuk mengawal kebijakan tersebut, agar penerapannya merata.

“Begitu bapak presiden mengumumkan, maka partai Golkar berada di belakang bapak presiden untuk melakukan sosialisasi apa saja yang menjadi keputusan bapak presiden terkait kenaikan PPN12 persen,” pungkasnya.

0 Komentar