JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan mengalokasikan dana untuk program bantuan keuangan desa sebesar Rp1,5 miliar mulai tahun 2025.
Program ini merupakan bagian dari kebijakan Bupati-Wakil Bupati Bogor terpilih, Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi, yang bertujuan mendukung kegiatan dan program di tingkat desa.
Bantuan keuangan ini memberikan fleksibilitas bagi desa untuk menjalankan kegiatan sesuai dengan kebutuhan masing-masing, termasuk program non-infrastruktur yang belum dapat diakomodasi oleh anggaran lain.
Baca Juga:Tragis, Seorang Siswi di Cimahi Jadi Korban Pencabulan dan Dibawa ke Hotel di Lembang oleh Pria asal Jakarta UtaraJelang Pergantian Malam Tahun Baru, Polrestabes Bandung Pastikan Tidak ada Penutupan Fly Over!
Dia memberi contoh, semisal, desa yang telah mengimplementasikan program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) seperti Desa Gunung Putri, akan didukung dengan pendanaan dari Pemkab.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui DPMD juga berencana untuk merumuskan Peraturan Bupati (Perbup) terkait bantuan keuangan desa yang akan diterapkan pada tahun 2025.
“Perbup ini sedang kami susun dan akan melibatkan semua OPD. Ada kemungkinan ada perubahan dalam porsi anggaran, di mana dana untuk infrastruktur mungkin akan mengalami penyesuaian,” pungkasnya.
