Laka Lantas di Kabupaten Ciamis, 126 Orang Meninggal Dunia

JABAR EKSPRES – Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, mengungkapkan bahwa selama tahun 2024, sebanyak 126 orang telah meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Ciamis. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Ciamis pada Senin, 30 Desember 2024, ia menyebutkan bahwa terdapat dua orang yang mengalami luka berat dan 430 orang luka ringan akibat insiden tersebut.

“Jumlah kecelakaan lalu lintas dengan korban jiwa di wilayah hukum Polres Ciamis masih cukup tinggi. Total ada 363 kejadian laka lantas yang terjadi selama tahun 2024 ini, dengan kerugian mencapai Rp544 juta,” ungkap AKBP Akmal.

Namun, jika dibandingkan dengan tahun 2023, jumlah kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan. Pada tahun 2023, tercatat 405 kejadian laka lantas di Kabupaten Ciamis, dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 126 orang, luka berat 26 orang, dan luka ringan sebanyak 453 orang, serta kerugian materil mencapai Rp677 juta.

AKBP Akmal menjelaskan bahwa tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Ciamis disebabkan oleh kurangnya pemahaman masyarakat terkait disiplin aturan lalu lintas.

BACA JUGA: Petani Nagreg Sambut Baik Pemangkasan Aturan Distribusi Pupuk Subsidi

“Penyebab kecelakaan cenderung karena jalan sudah mulus dan laik jalan, sehingga masyarakat menjadi kurang berhati-hati dan lalai. Kesadaran masyarakat yang masih rendah, termasuk pelanggaran tidak menggunakan helm dan modifikasi kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi,” jelasnya.

Melihat kondisi ini, AKBP Akmal menegaskan bahwa pada tahun 2025, pihaknya akan melakukan penegakan hukum yang lebih tegas untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. “Kami akan melaksanakan pola penegakan hukum yang lebih ketat pada tahun 2025 untuk menekan angka kecelakaan. Ini adalah masalah kepatuhan terhadap aturan lalu lintas yang masih rendah,” tambahnya.

Ia berharap dengan langkah-langkah yang akan diambil, kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dapat meningkat, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan dan keselamatan di jalan raya dapat terjaga.

“Kami akan melakukan penegakan disiplin yang lebih tegas karena rata-rata kecelakaan lalu lintas seringkali terjadi karena kelalaian atau kurangnya disiplin dari pengendara itu sendiri,” katanya. (CEP)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan