Dianggap Mengganggu, Ibunda Helena Lim Dikeluarkan Hakim dari Ruang Sidang Kasus Timah

Ilustrasi: Dianggap Mengganggu, Ibunda Helena Lim Dikeluarkan Hakim dari Ruang Sidang Kasus Timah. (Pixabay)
Ilustrasi: Dianggap Mengganggu, Ibunda Helena Lim Dikeluarkan Hakim dari Ruang Sidang Kasus Timah. (Pixabay)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Ibunda terdakwa kasus korupsi timah Helena Lim, Hoa Lian dipaksa untuk keluar dari ruang persidangan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (30/12/2024). Pasalnya, Hoa Lian terus menangis sepanjang sidang putusan berlangsung, dan hal ini tentu mengganggu jalannya sidang.

Hal ini dikatakan Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh saat memimpin sidang pembacaan putusan majelis hakim terhadap Helena Lim, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin.

“Itu ada siapa yang nangis-nangis? Tolong dikeluarkan supaya tidak mengganggu konsentrasi Majelis Hakim membaca putusan,” ujarnya.

Baca Juga:Pemkot Cimahi Susun Perwal Kemudahan Investasi untuk Gaet InvestorIni Strategi Dinkop UMKM untuk Pembenahan PKL di Tahun 2025!

“Tukar saja dengan nyawa saya,” ujar Hoa Lian sambil terus menangis.

Adapun Manajer PT Quantum Skyline Exchange Helena Lim yang dikenal sebagai Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) menjalani sidang putusan atau vonis terkait kasus dugaan korupsi timah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin.

Selain itu, JPU juga menuntut majelis hakim menghukum Helena dengan denda sebesar Rp1 miliar, subsider kurungan satu tahun. Kemudian, dengan mempertimbangkan aset yang telah disita, manajer PT Quantum Skyline Exchange tersebut juga dituntut pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp210 miliar.

0 Komentar