Dianggap Mengganggu, Ibunda Helena Lim Dikeluarkan Hakim dari Ruang Sidang Kasus Timah

Ilustrasi: Dianggap Mengganggu, Ibunda Helena Lim Dikeluarkan Hakim dari Ruang Sidang Kasus Timah. (Pixabay)
Ilustrasi: Dianggap Mengganggu, Ibunda Helena Lim Dikeluarkan Hakim dari Ruang Sidang Kasus Timah. (Pixabay)
0 Komentar

Selain membantu penyimpanan uang korupsi, Helena juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas keuntungan pengelolaan dana biaya pengamanan sebesar Rp900 juta, dengan membeli 29 tas mewah, mobil, tanah, hingga rumah untuk menyembunyikan asal-usul uang haram tersebut.

Atas perbuatannya, Helena didakwa merugikan negara senilai total Rp300 triliun dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah pada tahun 2015–2022.

0 Komentar