JABAR EKSPRES – Apakah bansos Pendidikan PIP Kemendikbud termin 3 cair 30 Desember 2024? Simak ini jadwal dan besaran dana yang diterima siswa.
Bulan Desember 2024 menjadi momen yang dinantikan oleh banyak siswa dan keluarga di Indonesia.
Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud kembali mencairkan bantuan pendidikan yang bertujuan untuk meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Simak informasi lengkap mengenai jadwal pencairan, besaran dana, dan cara pengecekan status penerima berikut ini.
BACA JUGA: Jadwal Perilisan Samsung Galaxy S25 Series Dibocorkan Tanggal Segini, Cek Harga Jual di Indonesia
BACA JUGA: Jadwal Pencairan Bansos PIP Kemendikbud Tahap 3, Begini Cara Cek Penerima
Program Indonesia Pintar adalah inisiatif pemerintah untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan akses pendidikan yang layak.
Program ini menyediakan bantuan berupa uang tunai yang diberikan kepada siswa jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Dana bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pendidikan seperti buku pelajaran, seragam sekolah, hingga biaya transportasi.
Jadwal Pencairan Dana PIP Desember 2024
Berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), pencairan dana PIP termin 3 akan berlangsung mulai awal hingga akhir Desember 2024 secara bertahap.
Proses pencairan tergantung pada penyelesaian administrasi oleh masing-masing sekolah.
BACA JUGA: Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berlaku Mulai 1 Januari 2025, Ini Golongan yang Akan Dapat
Para siswa yang sudah terdaftar sebagai penerima PIP dapat mencairkan dana melalui bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah, yaitu:
– Bank BRI
– Bank BNI
– Bank Mandiri
Besaran Bantuan PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Besaran dana bantuan PIP yang diterima siswa berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikan dan kategori penerima. Berikut rincian nominal bantuan:
1. Siswa SD
– Rp450.000 per tahun untuk siswa reguler
– Rp226.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
2. Siswa SMP
– Rp750.000 per tahun untuk siswa reguler
– Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
2. Siswa SMA/SMK
– Rp1.800.000 per tahun untuk siswa reguler
– Rp500.000 – Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir