Aplikasi Lactalis Ranch Bukan Penghasil Uang, Ini Fakta Penipuannya

Aplikasi Lactalis Ranch Bukan Penghasil Uang, Ini Fakta Penipuannya
Aplikasi Lactalis Ranch Bukan Penghasil Uang, Ini Fakta Penipuannya
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Saat ini, banyak aplikasi yang mengklaim dapat menghasilkan uang dengan cara yang mudah. Salah satunya adalah aplikasi Lactalis Ranch, yang disebut-sebut sebagai penghasil uang

Ketika pertama kali mendaftar di aplikasi Lactalis Ranch, pengguna baru akan langsung mendapatkan saldo sebesar Rp10.000. Namun, saldo ini tidak bisa langsung ditarik, karena ada syarat minimum penarikan yang cukup tinggi, yaitu Rp50.000.

Bahkan, untuk menarik uang, pengguna diharuskan membayar biaya penarikan sebesar Rp20.000. Biaya ini terbilang cukup besar, apalagi untuk pengguna VIP 0 dan VIP 1. Namun, semakin tinggi level VIP, semakin rendah biaya penarikan yang dikenakan.

Baca Juga:DPD LDII Kota Bandung Gelar Pengajian Akbar, Hadirkan Walikota Terpilih: Membangun Kota Bandung yang BerkarakterEmang bisa Menghilangkan Meta AI di WhatsApp Android? Begini caranya

Salah satu modus yang digunakan dalam aplikasi ini adalah dengan mengadopsi sapi atau susu. Pengguna diharuskan mengeluarkan modal besar, seperti Rp1.000.000 untuk modal adopsi sapi. Dalam kurun waktu sehari, aplikasi ini mengklaim bisa memberikan profit sebesar Rp40.000.

Penting untuk diingat bahwa aplikasi seperti ini tidak menghasilkan uang dengan cara yang sah. Semua pembayaran yang diterima pengguna pada tahap awal sebenarnya berasal dari deposit pengguna lain.

Aplikasi ini hanya berfungsi dengan perputaran uang antar member, yang semakin lama akan semakin sulit untuk dipertahankan. Seiring dengan semakin banyaknya member yang mendaftar dan melakukan deposit, aplikasi ini dapat bertahan lebih lama.

Namun, pada akhirnya, aplikasi akan terjebak dalam skema Ponzi dan mengalami scam, meninggalkan banyak korban yang kehilangan uang.

Salah satu hal yang sangat mencurigakan dari aplikasi Lactalis Ranch adalah kenyataan bahwa aplikasi ini tidak memiliki izin resmi di Indonesia. Sebagai aplikasi yang menghimpun dana dari para pengguna, seharusnya aplikasi semacam ini terdaftar dan mendapat pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, aplikasi ini tidak memiliki izin tersebut, yang menunjukkan bahwa aplikasi ini beroperasi secara ilegal.

0 Komentar