PTUN Kabulkan Gugatan Rini Sartika atas Rotasi dan Mutasi Pejabat di Pemkab Bandung Barat!

“Jangan juga mengorbankan orang lain dan masyarakat Bandung Barat. Indikasi ke arah itu ada, cepat atau lambat akan terbuka. Publik akan paham dan tahu, sekarang saja ibarat sudah menjadi rahasia umum akan hal tersebut, tapi tidak ada yang mau dan berani mengungkapkannya,” ujar Rini.

Menurutnya langkah menggugat Bupati Kabupaten Bandung Barat, terkait rotasi mutasi yang cacat secara administrasi didukung oleh banyak pihak yang juga sama-sama menginginkan perbaikan.

BACA JUGA: Diusulkan Sejak 2020, Apa Alasan KPK Baru Tetapkan Hasto Tersangka Sekarang?

“Sebenarnya banyak dukungan yang disampaikan kepada saya. Tapi mereka tidak mau secara terang-terangan berbicara. Saya secara pribadi diskusi antar mereka banyak yang mendukung hanya saja itu tadi tidak berani speak up. Karena tahu sendri resiko bagi mereka seperti apa,” ujarnya.

Terpisah Kepala Bidang Mutasi Promosi dan Kinerja BKPSDM Bandung Barat, Yunita Nur Fadilla saat dikonfirmasi, enggan banyak berkomentar terkait proses gugatan yang dilayangkan Rini Sartika terhadap Pj Bupati Bandung Barat, Ade Zakir Hasyim.

“Terkait prosesnya ke bagian hukum saja. Karena kami didampingi bagian hukum, tapi kita ikuti prosesnya,” katanya. (Wit)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan