JABAR EKSPRES – Kapolresta Bandung Kombes Pol Tri Suhartanto memfasilitasi pertemuan antara pihak PTPN, APP, dan SPP untuk meredam konflik yang berulang kali terjadi di wilayah perkebunan Pangalengan, Kabupaten Bandung.
Pertemuan tersebut digelar di kantor kecamatan dengan menghadirkan sejumlah pihak terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten Bandung yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Tri mengatakan, pertemuan itu bertujuan menyamakan komitmen seluruh pihak untuk menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah Pangalengan. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak juga sepakat menahan diri apabila terjadi persoalan di lapangan.
Baca Juga:Pangalengan Memanas, Ribuan Pekerja PTPN Malabar Turun Lahan, Protes PenyerobotanHakim Bekukan Aktivitas di Lahan Teh Pangalengan, Sengketa Petani vs PTPN Masuk Fase Penentuan
“Intinya sama, salah satunya adalah bagaimana kita menjaga wilayah Pangalengan, khususnya di wilayah Kabupaten Bandung, itu tetap kondusif,” kata Tri, Minggu (8/11/2026).
Ia menyebut, kesepakatan tersebut mencakup komitmen untuk meredam setiap kejadian yang berpotensi memicu konflik, baik yang berkaitan dengan PTPN maupun APP dan SPP. Menurutnya, penyelesaian persoalan harus mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Jadi sama-sama sudah disepakati bahwa sama-sama akan meredam setiap kejadian yang ada di wilayah, baik itu di PTPN maupun di APP atau di SPP. Jadi sama-sama menghargai, solidnya semua, solusinya untuk kemaslahatan masyarakat,” ujarnya.
Meski demikian, Tri menegaskan kesepakatan tersebut bukan berarti mengesampingkan proses hukum. Ia meminta masyarakat maupun pihak-pihak yang terlibat tidak mengambil tindakan sendiri apabila kembali terjadi perselisihan.
“Jadi aturan hukum tetap ditegakkan. Nanti setiap kejadian dilaporkan kepada kita dari pihak kepolisian, jangan main hakim sendiri. Semuanya ada aturan hukum,” tegasnya.
Tri juga menepis anggapan bahwa kepolisian berpihak kepada salah satu kelompok dalam konflik tersebut. Ia menegaskan, tugas polisi adalah memastikan setiap persoalan ditangani berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kepolisian itu bukan mendukung siapa salah siapa yang betul, tidak. Kita hanya melakukan penegakan hukum. Artinya Polresta Bandung juga akan mengawal terus,” katanya.
Baca Juga:Dedi Mulyadi Luapkan Kekecewaan ke PTPN, Soroti Alih Fungsi LahanEnam Orang Jadi Tersangka Perusakan Kebun Teh PTPN di Pangalengan
Ia berharap kesepakatan yang telah dibangun dalam pertemuan tersebut dapat dijalankan bersama sehingga konflik di Pangalengan tidak kembali berulang. Tri juga mengajak seluruh pihak menjaga hubungan baik dan mengedepankan persaudaraan dalam menyelesaikan persoalan.
