PMK Itu Apa? Wajib Tahu untuk Pelamar CPNS

PMK Itu Apa? Wajib Tahu untuk Pelamar CPNS
PMK Itu Apa? Wajib Tahu untuk Pelamar CPNS(Ilustrasi SKD CPNS/ ANTARA/Rahmad)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sobat Pejuang CPNS! Kamu tahu nggak, ada satu istilah penting yang harus dipahami oleh semua pelamar CPNS, yaitu PMK.

Kalau kamu bercita-cita menjadi abdi negara, memahami PMK atau Peninjauan Masa Kerja adalah langkah pertama yang wajib kamu kuasai.

PMK ini berkaitan langsung dengan perjalanan karier dan gaji pokokmu nanti sebagai CPNS maupun PNS. Yuk, kita bahas lebih detail biar kamu makin paham!

Baca Juga:3 Kode Redeem FC Mobile dari EA Sports Spesial 26 Desember, Apa Hadiahnya?Cara Sanggah Status Penerima KJP Plus 2024, Ikuti Langkah-Langkahnya

Tapi, nggak semua masa kerja bisa dihitung, ya. Ada kategori tertentu yang masuk hitungan penuh dan ada juga yang hanya dihitung setengah.

Nah, buat kamu yang pernah bekerja di perusahaan swasta berbadan hukum, masa kerjamu tetap dihitung kok, tapi cuma setengahnya.

Misalnya, kalau kamu kerja selama 4 tahun di perusahaan swasta, yang dihitung hanya 2 tahun.

Hal Penting untuk Pelamar CPNS Kemenko PMK 2024

Kalau kamu mendaftar CPNS di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) tahun 2024, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, terutama untuk pelamar berkebutuhan khusus:

  • Harus melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
  • Wajib membuat video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari.
  • Perlu menemui panitia seleksi untuk proses verifikasi.

Selain itu, ada poin penting untuk semua pelamar CPNS:

0 Komentar