Cairkan Saldo DANA Rp 600 Ribu dengan NIK KTP, Ini Caranya

Cairkan Saldo DANA Rp 600 Ribu dengan NIK KTP, Ini Caranya
Cairkan Saldo DANA Rp 600 Ribu dengan NIK KTP, Ini Caranya
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Bagi penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2024, saatnya untuk segera mengecek status dan mencairkan saldo dana bantuan sebesar Rp 600 ribu sebelum akhir tahun.

Berikut adalah panduan untuk mengecek status dan mencairkan saldo dana Rp 600 ribu Anda.

Langkah-langkah Cek Status dan Cairkan Dana PKH 2024
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH dan bagaimana cara mencairkan dana tersebut, berikut adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan:

1. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Baca Juga:Catat Ya, ini Rekomendasi Tempat Staycation Terbaik di Bandung yang Cocok untuk Malam Tahun BaruKode Redeem ML Terbaru Spesial Natal 2024, Banyak Hadiah Gratis Siap Diklaim

  •  Unduh dan Instal Aplikasi: Aplikasi Cek Bansos tersedia di Google Play Store dan dapat di unduh secara gratis.
  • Login: Setelah mengunduh aplikasi, buat akun dengan data yang valid, lalu masukkan NIK KTP Anda.
  • Cek Status: Setelah login, Anda akan mendapatkan informasi terkait status penerima bantuan dan jadwal pencairan dana yang akan diterima.

2. Lewat Website Kemensos

  • Kunjungi Situs Resmi: Akses halaman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di perangkat Anda.
  • Masukkan Data: Isi NIK, nama, dan alamat sesuai dengan data yang terdaftar di KTP.
  • Klik Pencarian: Tekan tombol “Cari” untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan.

3. Menggunakan Layanan di Desa

Bagi Anda yang tidak memiliki akses internet, Anda bisa datang langsung ke kantor desa atau kelurahan terdekat.

Pendamping PKH dan perangkat desa akan melakukan pengecekan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk memastikan data yang tercatat benar.

0 Komentar